UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH usai Akui Terima Uang Rp20 Juta, Kampus Bentuk Tim Investigasi

 

UBK nonaktifkan Ketua BEM FH UBK buntut pengakuan menerima uang Rp. 20 juta. ( Foto: ist) 


Editor: Damar Pratama

GEBRAK.ID,JAKARTA – Universitas Bung Karno (UBK) mengambil tindakan tegas terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH), Muhammad Abdimaludin, yang mengakui menerima uang Rp20 juta terkait perubahan titik aksi demonstrasi mahasiswa pada pertengahan Juni 2026.

Rektor UBK Sri Mumpuni Ngesti Rahaju menegaskan pihak kampus telah menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Ketua BEM FH sambil menunggu proses pemeriksaan dan investigasi lebih lanjut.

Dalam konferensi pers di Kampus UBK, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026), Sri menegaskan bahwa kehadiran sejumlah mahasiswa dalam pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 15 Juni lalu merupakan inisiatif mahasiswa dan tidak pernah mendapat mandat dari universitas.

“Universitas Bung Karno menegaskan kehadiran beberapa mahasiswa pada tanggal 15 Juni 2026 dalam pertemuan dengan Wakil Presiden merupakan murni aspirasi dari beberapa BEM fakultas di lingkungan Universitas Bung Karno dan tidak didasarkan pada penugasan atau mandat dari Universitas Bung Karno,” ujar Sri. 

Kampus Akui Mahasiswa Sudah Mengaku

Polemik mencuat setelah beredar video forum klarifikasi mahasiswa yang digelar pada Senin (22/6/2026). Dalam forum tersebut, Abdimaludin mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta yang menurut pengakuannya berasal dari pihak kepolisian.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada mahasiswa dan sivitas akademika atas tindakannya. Pengakuan tersebut kemudian memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa UBK. 

Dalam keterangannya, Abdimaludin menyebut sebagian uang tersebut telah dibagikan kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam kegiatan aksi dan pertemuan dengan pemerintah. Pengakuan itu menjadi dasar munculnya tuntutan mahasiswa agar dilakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan aliran dana tersebut. 

Mahasiswa Desak Pengurus BEM Mundur

Sejumlah mahasiswa UBK merespons kasus tersebut dengan mengeluarkan pernyataan sikap dan mendesak jajaran pengurus BEM yang diduga terlibat untuk mengundurkan diri.

Mahasiswa juga meminta pembentukan tim investigasi independen yang melibatkan unsur kampus dan mahasiswa guna mengusut sumber dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengaturan aksi mahasiswa. 

Gelombang protes internal ini menandai meningkatnya tekanan terhadap pengurus organisasi mahasiswa yang sebelumnya menjadi bagian dari delegasi mahasiswa dalam audiensi dengan Wakil Presiden.

Berawal dari Audiensi dengan Wapres Gibran

Kasus ini bermula setelah aksi demonstrasi mahasiswa dari UBK, Universitas MH Thamrin, dan Universitas Terbuka di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada 15 Juni 2026.

Sebanyak 15 perwakilan mahasiswa kemudian diundang ke Istana Wakil Presiden untuk berdialog langsung dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kebijakan pemerintah, mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), isu ekonomi, hingga revisi regulasi tertentu. 

Usai pertemuan itu, muncul dugaan adanya pemberian uang kepada sebagian peserta audiensi. Dugaan tersebut berkembang menjadi polemik setelah sejumlah pengakuan mahasiswa beredar di media sosial dan forum internal kampus. 

UBK Janji Usut Tuntas

Pimpinan UBK menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan yang mencederai integritas gerakan mahasiswa maupun nama baik institusi pendidikan.

Kampus menyatakan akan mendukung proses penelusuran fakta secara objektif serta memastikan seluruh pihak yang terbukti melanggar aturan organisasi maupun etika akademik mendapatkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga Selasa (23/6/2026), belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam pengakuan mahasiswa terkait asal-usul uang tersebut. Sementara itu, investigasi internal kampus dan tuntutan mahasiswa untuk mengungkap kasus secara transparan masih terus berjalan. 

( berbagai sumber)