Viral Tampil tanpa Hijab di YouTube, Penyanyi Iran Divonis 74 Cambukan dan Dilarang Berkarya 2 Tahun

Penyanyi asal Iran, Parastoo Ahmadi, menjadi sorotan dunia internasional setelah dilaporkan dijatuhi hukuman 74 kali cambuk akibat tampil tanpa mengenakan hijab dalam konser yang disiarkan melalui kanal YouTube. (Foto: Tangkapan layar Youtube)
Editor: A. Rayyan K

GEBRAK.ID, JAKARTA – Penyanyi asal Iran, Parastoo Ahmadi, menjadi sorotan dunia internasional setelah dilaporkan dijatuhi hukuman 74 kali cambuk akibat tampil tanpa mengenakan hijab dalam konser yang disiarkan melalui kanal YouTube. Putusan tersebut memicu gelombang kritik dari organisasi hak asasi manusia, pengacara, hingga kalangan seniman yang menilai hukuman itu sebagai bentuk pembatasan terhadap kebebasan berekspresi.

Berdasarkan laporan The Guardian, Minggu (21/6/2026), hukuman itu tidak hanya dijatuhkan kepada Parastoo Ahmadi. Delapan anggota tim produksinya, termasuk para musisi yang terlibat dalam konser yang digelar pada 2024 tersebut, juga menerima sanksi dari pengadilan.

Mengacu pada dokumen pengadilan yang ditinjau sejumlah kelompok hak asasi manusia, Pengadilan Pidana di Provinsi Qom menjatuhkan hukuman cambuk sebanyak 74 kali kepada para terdakwa. Selain hukuman fisik, mereka juga dikenai larangan bepergian ke luar negeri selama dua tahun serta dilarang menjalankan aktivitas seni dalam kurun waktu yang sama.

Otoritas menuduh para seniman tersebut melanggar norma kesusilaan publik karena membuat dan menyebarkan konten yang dinilai tidak bermoral dan vulgar. Hingga kini, putusan tersebut belum dipublikasikan secara resmi oleh lembaga peradilan Iran.

Kasus ini kembali memunculkan perhatian internasional terhadap kondisi kebebasan berekspresi di Iran. Sejumlah organisasi hak asasi manusia menilai vonis tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih mengambil langkah tegas terhadap seniman yang dianggap melanggar aturan negara.

Bahar Ghandehari dari Center for Human Rights in Iran yang berbasis di Amerika Serikat menilai hukuman terhadap Parastoo mencerminkan belum adanya perubahan signifikan dalam situasi hak asasi manusia di Iran.

Menurutnya, seorang perempuan dijatuhi hukuman cambuk hanya karena bernyanyi dan tampil tanpa hijab menjadi gambaran bahwa pembatasan terhadap kebebasan individu masih terus berlangsung, meskipun pemerintah Iran dalam beberapa kesempatan berupaya memperbaiki citranya di mata internasional.

Dukungan terhadap Parastoo juga datang dari aktris Iran Setareh Maleki yang kini hidup di pengasingan. Pemeran film The Seed of the Sacred Fig yang sempat masuk nominasi Academy Awards itu mengatakan penampilan Parastoo telah membangkitkan kembali semangat perlawanan terhadap berbagai bentuk pembatasan kebebasan berkesenian.

Sementara itu, pengacara hak asasi manusia Moein Khazaeli mempertanyakan dasar hukum putusan tersebut. Ia berpendapat bahwa peraturan di Iran tidak secara eksplisit mengkriminalisasi perempuan yang bernyanyi maupun memproduksi karya musik.

"Penjatuhan hukuman cambuk terhadap seniman, aktivis masyarakat sipil, atau warga negara lainnya bukan hanya masalah hukum pidana domestik. Hal ini juga menimbulkan kekhawatiran serius mengenai kewajiban internasional negara untuk melarang penyiksaan dan melindungi martabat manusia," ujar Khazaeli.

Kasus Parastoo Ahmadi kembali menjadi perhatian komunitas internasional karena dinilai mencerminkan benturan antara penegakan hukum berdasarkan aturan domestik Iran dengan tuntutan perlindungan hak asasi manusia yang diakui dalam berbagai konvensi internasional. Hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari otoritas peradilan Iran terkait kritik yang bermunculan atas putusan tersebut.

(Sumber: The Guardian)