GEBRAK.ID; JAKARTA – Persaingan dunia kerja yang semakin ketat dan dinamis menuntut mahasiswa tidak hanya mengandalkan ijazah sebagai bekal setelah lulus kuliah. Penguasaan kompetensi dan kepemilikan sertifikasi kini menjadi faktor penting yang dapat meningkatkan daya saing calon tenaga kerja di tengah kebutuhan industri yang terus berkembang.
Pesan tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Mercubuana Competency Network (MBCN) 2026 bertema “Urgensi Sertifikasi Kompetensi bagi Mahasiswa dalam Menghadapi Dunia Kerja” di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menurut Afriansyah, pendidikan tetap menjadi fondasi utama dalam membangun pengetahuan, karakter, serta pola pikir mahasiswa. Namun, bekal akademik saja dinilai belum cukup untuk menjawab tantangan dunia kerja yang kini bergerak sangat cepat seiring perkembangan teknologi dan kebutuhan industri.
“Di tengah perubahan yang begitu cepat, mahasiswa tidak cukup hanya mengandalkan ijazah, tetapi juga perlu memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri dan memperkuatnya melalui sertifikasi agar lebih siap bersaing di dunia kerja,” ujar Afriansyah.
Afriansyah menjelaskan, sertifikasi kompetensi merupakan bentuk pengakuan resmi terhadap kemampuan seseorang berdasarkan standar yang telah ditetapkan. Dengan adanya sertifikasi, perusahaan atau dunia usaha dapat lebih mudah menilai kualitas dan kesiapan calon tenaga kerja.
Karena itu, Afriansyah mendorong mahasiswa untuk memanfaatkan masa kuliah sebagai periode terbaik dalam mengembangkan keterampilan dan pengalaman kerja. Berbagai program seperti pelatihan, magang, hingga uji kompetensi dinilai dapat menjadi sarana efektif untuk meningkatkan kualitas diri sebelum memasuki pasar tenaga kerja.
“Jadikan masa kuliah sebagai kesempatan untuk terus belajar dan mengasah kemampuan. Ikuti pelatihan, magang, serta uji kompetensi, karena pengalaman dan pengakuan atas kompetensi akan menjadi nilai tambah ketika memasuki pasar kerja,” kata Afriansyah.
Lebih jauh, Wamenaker menilai pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dan dunia industri agar kompetensi yang diajarkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Menurut Afriansyah, pendidikan, kompetensi, dan sertifikasi merupakan tiga unsur yang saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan dalam mencetak tenaga kerja yang berkualitas.
“Pendidikan memberikan dasar yang kuat, kompetensi menunjukkan kemampuan untuk bekerja, sedangkan sertifikasi menjadi bukti bahwa kemampuan tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan. Ketiga aspek ini harus berjalan beriringan untuk melahirkan SDM Indonesia yang unggul,” jelas Afriansyah
Pernyataan tersebut sejalan dengan berbagai kajian ketenagakerjaan yang menunjukkan bahwa perusahaan saat ini semakin mengutamakan keterampilan praktis, kemampuan adaptasi, serta sertifikasi profesional dalam proses rekrutmen. Di era transformasi digital, kebutuhan terhadap tenaga kerja yang memiliki kompetensi spesifik dan terukur terus meningkat di berbagai sektor industri.
Afriansyah berharap mahasiswa Indonesia mampu mempersiapkan diri sejak dini agar menjadi tenaga kerja yang adaptif, produktif, dan mampu bersaing tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di pasar kerja global.
Dengan kombinasi pendidikan yang kuat, kompetensi yang relevan, dan sertifikasi yang diakui, lulusan perguruan tinggi diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh pekerjaan sekaligus berkontribusi dalam meningkatkan daya saing bangsa di masa depan.
(Sumber: Biro Humas Kemnaker)
