![]() |
| BKD Jatim mencatat 20-25 ASN mengajukan cerai tiap pekan. Pinjol, tekanan ekonomi, dan judol menjadi pemicu utama. ( Foto: freepik) |
Editor: Devona R
GEBRAK.ID, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat rata-rata 20 hingga 25 aparatur sipil negara (ASN) mengajukan izin perceraian setiap pekan. Tekanan ekonomi, terutama akibat jeratan pinjaman online (pinjol), menjadi salah satu faktor yang paling sering ditemukan dalam proses konsultasi maupun pengajuan perceraian.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, Indah Wahyuni, mengatakan jumlah pengajuan tersebut rutin diterima BKD untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku bagi ASN.
"Untuk jumlah konsultasi (pengajuan perceraian), perkiraannya sekitar 20 hingga 25 orang. Namun angka tersebut masih perlu saya pastikan lagi," ujar Indah, dikutip Jumat (3/7/2026).
Menurut Indah, sebagian besar ASN yang mengajukan perceraian berasal dari sektor pendidikan dan kesehatan. Hal itu karena guru dan tenaga kesehatan merupakan kelompok ASN terbesar di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"ASN di lingkungan Pemprov Jatim yang jumlahnya paling banyak adalah guru dan tenaga kesehatan, sehingga mayoritas berasal dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan," katanya.
Pinjol hingga Judol Perparah Konflik Rumah Tangga
BKD Jatim menemukan persoalan ekonomi menjadi penyebab dominan keretakan rumah tangga ASN. Selain beban kebutuhan hidup, banyak pegawai yang terjerat pinjaman online sehingga mengalami tekanan psikologis akibat tagihan maupun intimidasi dari penagih utang.
Dalam sejumlah kasus, persoalan tersebut juga berkaitan dengan praktik judi online (judol) dan kecanduan gim daring yang memperburuk kondisi keuangan keluarga.
Tekanan finansial yang terus meningkat membuat hubungan suami istri semakin rentan hingga berujung pada permohonan perceraian.
Pemprov Luncurkan Pelita ASN
Sebagai langkah pencegahan, BKD Jawa Timur bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) meluncurkan layanan Pelita ASN (Pendampingan dan Layanan Terintegrasi ASN).
Melalui layanan tersebut, ASN dapat memperoleh pendampingan terkait persoalan rumah tangga, kesehatan mental, pengasuhan anak, hingga konsultasi keluarga sebelum konflik berkembang menjadi perceraian.
Selain itu, BKD menggandeng Bank Jatim untuk memberikan edukasi literasi keuangan, termasuk pengelolaan utang dan perencanaan keuangan agar ASN tidak mudah terjebak pinjaman online maupun pembiayaan berisiko tinggi.
Indah menegaskan, penyelesaian persoalan pribadi ASN penting dilakukan karena dapat memengaruhi kualitas pelayanan publik.
"Jika ASN memiliki banyak persoalan, tentu akan berdampak pada kinerjanya sehingga tidak optimal. Dengan adanya Pelita ASN, kami berharap ASN dapat bekerja lebih tenang sehingga kinerjanya juga menjadi lebih optimal," ujarnya.
Angka Perceraian Masih Tinggi
Fenomena tingginya permohonan perceraian ASN sejalan dengan tingginya angka perceraian di Jawa Timur secara umum. Data Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menunjukkan sepanjang 2025 terdapat 93.733 perkara perceraian yang diputus, dengan cerai gugat mendominasi dibanding cerai talak. Kondisi tersebut mendorong Pemprov Jatim memperkuat program ketahanan keluarga melalui kolaborasi dengan berbagai lembaga.
( berbagai sumber)
