![]() |
| Dr. Selamat Ginting. (Foto: Tangkapan layar TvOne) |
Keputusan Kementerian Pertahanan menghentikan format lama Latihan Dasar Militer (Latsarmil) bagi peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) menjadi perhatian publik. Kebijakan tersebut diambil setelah meninggalnya lima peserta calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) maupun Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Sebagai penggantinya, pemerintah menerapkan format baru berupa Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial. Keputusan ini menarik untuk dibaca dari perspektif politik, militer, maupun kebijakan publik.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak menghentikan program SPPI sebagai bagian dari agenda strategis nasional. Sebaliknya, pemerintah memilih melakukan koreksi terhadap metode pelaksanaannya agar lebih sesuai dengan karakter peserta sebagai warga sipil yang nantinya bertugas mengelola KDKMP maupun KNMP.
Langkah ini sekaligus memperlihatkan adanya ruang evaluasi dalam pelaksanaan kebijakan ketika implementasi di lapangan memunculkan polemik di tengah masyarakat.
Koreksi Implementasi
Dalam praktik pemerintahan modern, perubahan metode pelaksanaan merupakan hal yang lazim ketika suatu kebijakan menghadapi persoalan di lapangan. Koreksi semacam ini justru menunjukkan adanya mekanisme evaluasi dalam proses pengambilan keputusan.
Tujuan utama SPPI sejak awal adalah menyiapkan sumber daya manusia yang mampu mendukung pembangunan ekonomi desa melalui pengelolaan koperasi dan pemberdayaan masyarakat. Tujuan tersebut tidak berubah. Yang mengalami penyesuaian adalah pendekatan pelatihannya.
Jika sebelumnya peserta memperoleh unsur-unsur latihan teknis militer, kini materi tersebut dihilangkan dan digantikan dengan pembentukan karakter, disiplin, kepemimpinan, wawasan kebangsaan, kerja sama, semangat bela negara, serta kemampuan manajerial.
Perubahan tersebut membuat orientasi pelatihan menjadi lebih relevan dengan tugas yang akan diemban peserta setelah menyelesaikan pendidikan.
Menjawab Kritik
Sejak diperkenalkan, Latsarmil SPPI memunculkan perdebatan mengenai batas antara pembinaan bela negara dan militerisasi warga sipil. Sebagian kalangan mempertanyakan urgensi latihan menembak maupun materi taktis militer bagi lulusan perguruan tinggi yang dipersiapkan untuk mengelola koperasi desa.
Kritik tersebut berkembang karena terdapat kesenjangan antara kompetensi yang dilatih dengan kebutuhan pekerjaan yang akan dijalankan. Dengan dihapuskannya materi teknis dan taktis militer, pemerintah mengirimkan pesan bahwa peserta SPPI tetap diposisikan sebagai warga sipil yang menjalankan fungsi pembangunan, bukan sebagai bagian dari kekuatan tempur negara.
Langkah ini juga berpotensi meredakan kritik dari kalangan akademisi, organisasi masyarakat sipil, maupun pemerhati hak asasi manusia yang sebelumnya mempertanyakan arah pelaksanaan program tersebut.
Menjaga Profesionalisme TNI
Dari perspektif militer, perubahan ini justru dapat memperkuat profesionalisme TNI. Selama ini TNI memiliki tugas pokok yang sangat jelas sebagai alat pertahanan negara.
Dalam konteks Operasi Militer Selain Perang (OMSP), TNI memang memiliki ruang untuk membantu pembinaan karakter, kedisiplinan, dan bela negara. Namun, ketika sebuah program sipil terlalu banyak memuat latihan kemiliteran, muncul risiko kaburnya batas antara fungsi pertahanan dan fungsi pembangunan.
Dengan format baru, peran TNI lebih diarahkan sebagai institusi yang membentuk karakter kebangsaan, disiplin, kepemimpinan, dan semangat bela negara. Posisi tersebut lebih sesuai dengan mandat konstitusional sekaligus menjaga profesionalisme TNI sebagai institusi pertahanan negara.
Politik Komunikasi Pemerintah
Keputusan ini juga dapat dibaca sebagai bagian dari strategi komunikasi politik pemerintah. Publik sebelumnya lebih mengenal istilah "Latsarmil" yang secara psikologis langsung diasosiasikan dengan pendidikan militer.
Kini pemerintah menggunakan istilah "Pembekalan Bela Negara dan Manajerial". Pergeseran istilah tersebut bukan sekadar pergantian nama, melainkan upaya membangun persepsi baru bahwa program ini berorientasi pada pembangunan sumber daya manusia, bukan pelatihan militer.
Penegasan bahwa keselamatan dan kesehatan peserta menjadi prioritas utama juga menunjukkan upaya pemerintah untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program SPPI.
Efektivitas Menjadi Ukuran
Perubahan format pelatihan tentu merupakan langkah yang patut diapresiasi. Namun, ukuran keberhasilannya tidak terletak pada pergantian istilah semata.
Yang jauh lebih penting adalah apakah kurikulum baru benar-benar mampu melahirkan pengelola koperasi desa yang memiliki kemampuan manajerial, kepemimpinan, integritas, serta kapasitas membangun ekonomi masyarakat.
Program ini akan dinilai berhasil apabila para lulusannya mampu mengelola koperasi secara profesional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dan memperkuat ekonomi lokal.
Sebaliknya, apabila perubahan hanya berhenti pada aspek administratif tanpa diikuti peningkatan kualitas pembelajaran, persoalan lama berpotensi muncul kembali.
Penutup
Keputusan menghentikan format lama Latsarmil SPPI merupakan contoh bahwa kebijakan publik harus selalu terbuka terhadap evaluasi. Pemerintah tetap mempertahankan tujuan strategis program, tetapi memperbaiki metode pelaksanaannya agar lebih sesuai dengan kebutuhan peserta dan harapan masyarakat.
Dari sisi politik, langkah ini menunjukkan kemampuan pemerintah melakukan koreksi implementasi tanpa kehilangan arah kebijakan. Dari sisi militer, perubahan tersebut memperjelas posisi TNI sebagai institusi pertahanan negara yang berkontribusi melalui pembentukan karakter dan bela negara, bukan melalui pelatihan tempur bagi warga sipil.
Ke depan, tantangan terbesar bukan lagi terletak pada perubahan istilah, melainkan memastikan bahwa pembekalan yang diberikan benar-benar mampu menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, dan siap menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi desa. Pada titik itulah keberhasilan program SPPI akan benar-benar diuji.
1 Juli 2026
*) Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS)
