GEBRAK.ID -- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) untuk jenjang SMP dan SMA. Proses pendaftaran berlangsung mulai 21 hingga 27 Juli 2026, sementara hasil seleksi akan diumumkan pada 3 Agustus 2026.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengimbau masyarakat agar hanya mengakses informasi melalui kanal resmi pemerintah guna menghindari penipuan maupun informasi yang menyesatkan selama proses penerimaan peserta didik baru.
"Masyarakat kami minta untuk dapat mengikuti informasi melalui kanal resmi Kemendikdasmen, pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, dan portal resmi SNT. Tidak ada pihak yang dapat menjanjikan kelulusan atau mengambil keuntungan dari proses penerimaan murid di luar ketentuan resmi," kata Abdul Mu'ti di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Abdul Mu'ti menegaskan seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan calon peserta didik di luar mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Kemendikdasmen juga mengumumkan sejumlah jadwal penting dalam pelaksanaan SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi tahun ini. Tahap pengumuman dan sosialisasi berlangsung pada 21-24 Juli, sedangkan pendaftaran dibuka mulai 21 hingga 27 Juli 2026.
Selanjutnya, proses seleksi dijadwalkan berlangsung pada 27-31 Juli. Pada tahap ini, peserta akan mengikuti seleksi administrasi dan tes skolastik sebagai bagian dari penilaian untuk menentukan kelulusan.
Hasil seleksi akan diumumkan pada 3 Agustus 2026. Bagi peserta yang dinyatakan lolos, proses daftar ulang dilaksanakan pada 4-7 Agustus, sedangkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dijadwalkan mulai 10 Agustus 2026.
Untuk tahun ajaran pertama, Kemendikdasmen hanya menyediakan kuota sebanyak 80 peserta didik. Jumlah tersebut terdiri atas 40 siswa jenjang SMP dan 40 siswa jenjang SMA.
Masing-masing jenjang pendidikan hanya membuka dua rombongan belajar atau kelas sebagai tahap awal pelaksanaan program Sekolah Nasional Terintegrasi.
Menurut Abdul Mu'ti, peserta yang mengikuti seleksi merupakan calon murid dengan kemampuan akademik di atas rata-rata yang berasal dari berbagai kecamatan di kabupaten atau kota penyelenggara SNT.
Karena itu, proses seleksi tidak dilaksanakan oleh pemerintah daerah, melainkan ditangani langsung oleh tim khusus di tingkat nasional untuk menjamin objektivitas dan kualitas penerimaan peserta didik.
Selain itu, Kemendikdasmen juga menerapkan dua skema seleksi dalam SPMB guna menjaring siswa-siswa berprestasi yang akan menempuh pendidikan di sekolah unggulan tersebut.
(Sumber: Kemendikdasmen)
