Istana Tegas Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi Saat Polri Usut Dugaan TPPU di Asabri dan Krakatau Steel

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto: Instagram/@prasetyo_hadi28)
Editor: A. Rayyan K

GEBRAK.ID, JAKARTA – Istana Kepresidenan menegaskan menghormati seluruh proses hukum yang tengah dijalankan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi. Pernyataan itu disampaikan di tengah penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang ditangani Polri.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian," kata Prasetyo Hadi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Prasetyo mengingatkan seluruh pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses penyidikan berlangsung. Menurutnya, sikap tersebut penting agar tidak memunculkan spekulasi maupun penilaian yang justru mengganggu jalannya proses hukum.

Prasetyo juga menegaskan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto sejak awal pemerintahannya menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi.

Menurut Prasetyo, Presiden berulang kali meminta seluruh aparatur negara melakukan pembenahan dan membersihkan tata kelola pemerintahan sebelum aparat penegak hukum mengambil tindakan.

"Bapak Presiden, sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan, terus menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini," ujarnya.

Meski tantangan pemberantasan korupsi masih besar, pemerintah menilai hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti melakukan perbaikan.

Karena itu, pemerintah terus mendorong penguatan integritas aparatur, penyempurnaan tata kelola pemerintahan, serta membangun sistem birokrasi yang bersih dan akuntabel.

Prasetyo juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga stabilitas nasional agar berbagai agenda pembangunan tetap berjalan optimal.

"Yang tidak kalah penting adalah menjaga kondusivitas, stabilitas, dan persatuan sebagai sesama anak bangsa. Hanya dengan suasana yang aman, bersatu, dan saling percaya, kita dapat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa serta mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," kata Prasetyo.

Pernyataan Istana itu muncul di tengah penyidikan dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.

Dalam penyidikan tersebut, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di 13 lokasi berbeda di Jakarta dan sekitarnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti. "Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan," ujarnya.

Pada penggeledahan terbaru di sebuah rumah toko (ruko) kosong di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, penyidik menyita sejumlah dokumen serta perangkat komputer yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Lokasi itu merupakan titik penggeledahan ke-13 yang diperoleh dari hasil pengembangan penyidikan, keterangan saksi, gelar perkara, serta penelusuran terhadap 12 lokasi sebelumnya.

Polri juga membuka kemungkinan melakukan penggeledahan di lokasi lain apabila ditemukan bukti baru dalam proses penyidikan. Kepolisian menegaskan akan terus menyampaikan perkembangan kasus kepada publik sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

(Sumber: Sekretariat Negara)