![]() |
| DTKJ mengusulkan tarif Mikrotrans Rp2.000 untuk mencegah manipulasi data penumpang dan meningkatkan akurasi layanan transportasi. ( Foto: jakarta. go. id) |
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID,JAKARTA – Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan agar layanan Mikrotrans tidak lagi digratiskan. Penumpang diusulkan membayar tarif sebesar Rp2.000 per perjalanan sebagai bagian dari upaya memperbaiki akurasi data penumpang sekaligus mencegah praktik manipulasi data oleh operator.
Ketua DTKJ Sugihardjo mengatakan usulan tersebut muncul setelah pihaknya menemukan potensi penyimpangan dalam pencatatan jumlah penumpang selama layanan Mikrotrans masih digratiskan.
"Kalau hanya untuk jarak dekat hanya naik Mikrotrans itu tarifnya Rp2.000. Kita mengusulkan Rp2.000. Nah ini memang dari nggak bayar, jadi bayar," kata Sugihardjo kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jumat (3/7).
Menurutnya, sistem gratis membuka peluang operator melakukan manipulasi data dengan melakukan tapping kartu secara mandiri agar target jumlah penumpang dalam kontrak kerja sama terpenuhi.
Sugihardjo menjelaskan, dalam kerja sama antara Transjakarta dan operator terdapat indikator kinerja berupa target jumlah penumpang dan kilometer layanan. Ketika target tidak tercapai, operator berpotensi melakukan penyalahgunaan sistem.
"Misalnya jumlah penumpangnya kurang, saya jadi operator, 'Waduh nanti target kena potong. Sudah saya tapping-tapping sendiri saja supaya target terpenuhi'," ujarnya.
Ia meyakini, apabila setiap transaksi dikenai biaya Rp2.000, praktik tersebut akan sulit dilakukan karena operator harus mengeluarkan uang untuk setiap transaksi palsu.
"Nanti dengan Rp2.000 kira-kira saya mau tapping-tapping nggak? Masa duit saya habis. Jadi datanya lebih riil," katanya.
Sugihardjo juga mengingatkan bahwa apabila nantinya jumlah penumpang Mikrotrans tercatat menurun setelah tarif diberlakukan, kondisi tersebut bukan berarti minat masyarakat turun drastis, melainkan mencerminkan data yang lebih akurat.
Bagian dari usulan penataan tarif transportasi
Usulan tarif Mikrotrans Rp2.000 merupakan salah satu bagian dari paket rekomendasi DTKJ terkait penyederhanaan tarif transportasi umum di Jakarta. Pada hari yang sama, DTKJ juga mengusulkan tarif terintegrasi sebesar Rp5.000 untuk seluruh layanan Transjakarta di dalam wilayah DKI Jakarta, termasuk BRT, non-BRT, dan Mikrotrans, serta tarif Rp10.000 untuk layanan Transjabodetabek.
Selain itu, DTKJ mengusulkan skema tarif langganan bulanan sebesar Rp200.000 agar masyarakat yang rutin menggunakan transportasi umum memperoleh potongan harga dibandingkan pembayaran tarif reguler harian.
Meski demikian, seluruh usulan tersebut masih berupa rekomendasi dari DTKJ. Keputusan mengenai perubahan tarif tetap berada di tangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setelah melalui kajian lebih lanjut serta mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat dan kualitas layanan transportasi publik.
( berbagai sumber)
