Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Presiden Prabowo Langsung Ambil Langkah Ini

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (tengah) menghadiri konferensi pers pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026). (Foto: Dokumentasi Pribadi)
Editor: Devona R

GEBRAK.ID, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Presiden RI Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri tersebut dan memastikan proses pergantian kepemimpinan bank sentral akan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepastian itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Menurut Prasetyo, surat pengunduran diri Perry Warjiyo telah diterima pemerintah secara resmi pada Minggu (26/7/2026). Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi Perry yang telah memimpin Bank Indonesia selama tujuh tahun.

"Kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu kepada Undang-Undang Bank Indonesia," ujar Prasetyo.

Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Sementara

Prasetyo menjelaskan, pemerintah akan segera memproses pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).

Sementara menunggu penetapan gubernur definitif, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan otomatis dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.

"Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti," kata Prasetyo.

Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Tenang

Di tengah pergantian kepemimpinan di bank sentral, pemerintah memastikan koordinasi dengan Bank Indonesia tetap berjalan normal untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Prasetyo mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir karena fungsi Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan yang sudah diberikan oleh undang-undang. BI berperan menjaga moneter kita, sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan juga menjalankan fungsi menjaga fiskal, tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat," ujar Prasetyo.

Sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia, pemerintah selanjutnya akan menjalankan proses administrasi hingga penetapan gubernur definitif untuk melanjutkan kepemimpinan bank sentral.

(Sumber: Sekretariat Negara)