Polisi Ringkus Empat Terduga Pembunuh Anggota TNI AD di Kelapa Dua, Motif Masih Didalami

Satreskrim Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan seorang anggota TNI Angkatan Darat (TNI AD) di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut kini telah diamankan polisi, Selasa (21/7/2026). (Foto ilustrasi: Pixabay)
Editor: Saeful Imam

GEBRAK.ID, JAKARTA -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan seorang anggota TNI Angkatan Darat (TNI AD) di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut kini telah diamankan polisi.

Kapolres Metro Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan, keempat tersangka berinisial BR, RRGB, MKN, dan H berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian setelah polisi melakukan penyelidikan secara intensif.

"Keempat tersangka berinisial BR, RRGB, MKN, dan H yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban berhasil diamankan di lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara," ujar Boy dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).

Kasus ini bermula dari penemuan jasad seorang pria di pinggir Jalan Raya Pondok Hijau Golf, tepatnya di depan pertigaan Cluster Turquoise, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 05.45 WIB.

Korban kemudian diketahui berinisial ABS yang merupakan anggota TNI AD. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan tim Inafis bersama penyidik, korban meninggal dunia akibat mengalami sejumlah luka serius yang diduga disebabkan oleh sabetan senjata tajam.

"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal oleh tim inafis dan penyidik, korban dinyatakan meninggal dunia akibat mengalami sejumlah luka serius akibat sabetan benda tajam," kata Boy.

Setelah menerima laporan, tim gabungan langsung bergerak mengumpulkan keterangan para saksi, mengamankan barang bukti, serta menelusuri keberadaan para pelaku hingga akhirnya keempat terduga pelaku berhasil diringkus.

Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan di Mapolres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan intensif dan penyidikan mendalam guna mengungkap motif serta kronologi utuh dari peristiwa tersebut," ujar Boy.

Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah beredar unggahan di media sosial Instagram melalui akun @jurnalmiliter yang memperlihatkan penemuan jasad seorang pria di kawasan Pondok Hijau Golf pada Minggu (19/7/2026).

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif di balik pembunuhan tersebut sekaligus melengkapi alat bukti untuk proses hukum terhadap para tersangka.

(Sumber: Polres Metro Tangerang Selatan)