SPMB 2026 di Balikpapan Jadi Contoh, Kemendikdasmen Dorong Sinergi Sekolah Negeri dan Swasta

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, saat meninjau langsung pelaksanaan SPMB di SMA Negeri 5 Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (3/7/2026). (Foto: Humas Kemendikdasmen)
Editor: Devona R

GEBRAK.ID, BALIKPAPAN – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mendapat apresiasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kolaborasi antara sekolah negeri dan swasta dinilai menjadi praktik baik yang mampu memperluas akses pendidikan sekaligus memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan untuk bersekolah.

Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, saat meninjau langsung pelaksanaan SPMB di SMA Negeri 5 Balikpapan, Jumat (3/7/2026).

Menurut Fajar, penyelenggaraan SPMB di Balikpapan berjalan sesuai prinsip yang diusung pemerintah, yakni transparan, adil, inklusif, dan bebas dari praktik diskriminasi. Ia menilai kesiapan panitia dan sistem pelayanan kepada masyarakat sudah berjalan dengan baik.

"Kita ingin memastikan apakah aturan-aturan SPMB selama ini yang sudah kita tetapkan, kita sepakati, dilaksanakan. Dan tadi saya lihat alhamdulillah cukup baik pelaksanaannya, tidak ada riak-riak. Saya juga melihat kesiapan para staf yang tampak sudah terlatih," ujar Fajar.

Fajar menegaskan, pemenuhan hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan tidak bisa hanya bergantung pada sekolah negeri. Keterbatasan daya tampung di berbagai daerah membuat pemerintah daerah perlu membangun kerja sama yang erat dengan sekolah swasta agar seluruh lulusan tetap mendapatkan tempat belajar.

Di Balikpapan, misalnya, terdapat sekitar 12 ribu lulusan SMP setiap tahunnya. Namun, kapasitas SMA dan SMK negeri hanya mampu menampung sekitar 7.500 peserta didik. Kondisi tersebut membuat peran sekolah swasta menjadi sangat penting dalam menjaga keberlanjutan pendidikan.

Fajar mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Balikpapan yang melibatkan sekolah swasta sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan SPMB. Menurutnya, model kolaborasi seperti ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Selain menyoroti pelaksanaan SPMB, Wamendikdasmen juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) sesuai pedoman yang telah ditetapkan Kemendikdasmen.

Fajar menegaskan bahwa sekolah harus menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan maupun kekerasan.

"Kami titip dalam proses MPLS nanti benar-benar mengikuti panduan dari kami. Saya percaya di sini tidak ada perundungan, tidak ada kekerasan. Kita berharap anak-anak tumbuh dalam ekosistem sekolah yang aman dan nyaman sesuai Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2024 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman," kata Fajar.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala SMA Negeri 5 Balikpapan, Murti, menjelaskan bahwa seluruh proses penerimaan peserta didik mengacu pada petunjuk teknis yang berlaku. Panitia dibagi ke dalam beberapa tim, mulai dari pelayanan informasi, verifikasi data, hingga pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan selama proses pendaftaran.

"Praktik baiknya adalah kami selalu berpedoman pada petunjuk teknis. Kami berupaya memberikan pelayanan yang ramah, mulai dari penyampaian informasi hingga proses verifikasi data," ujar Murti.

Murti juga menegaskan bahwa seluruh kepala SMA dan SMK di Balikpapan telah berkomitmen menjaga integritas pelaksanaan SPMB dengan menutup ruang bagi praktik titipan maupun intervensi dari pihak mana pun.

"SPMB harus transparan. Kesepakatan seluruh kepala SMA dan SMK se-Balikpapan adalah tidak ada lagi praktik titipan dalam bentuk apa pun. Alhamdulillah hingga saat ini berjalan dengan baik," tegas Murti.

Hal senada disampaikan Ketua Panitia SPMB SMA Negeri 5 Balikpapan, Sulkifli. Ia memastikan panitia terus memberikan pendampingan kepada calon peserta didik maupun orang tua yang mengalami kendala saat proses pendaftaran.

"Kalau ada kesulitan mendaftar, orang tua bisa datang langsung ke ruang IT sekolah agar kami bantu sampai prosesnya selesai," katanya.

Keberhasilan kolaborasi tersebut juga dirasakan sekolah swasta. Kepala SMP PGRI 2 Balikpapan, Rinawati, mengungkapkan bahwa minat masyarakat terhadap sekolah swasta terus meningkat setelah adanya sinergi dalam pelaksanaan SPMB.

"Tahun ini kami mengalami peningkatan kuota dan seluruh kuota yang tersedia telah terpenuhi," ujarnya.

Ketua Panitia SPMB SMP PGRI 2 Balikpapan, Antonia, bahkan menyebut proses penerimaan murid baru tahun ini berjalan lebih cepat dari perkiraan.

"SPMB tahun ini berjalan sangat lancar. Bahkan sebelum batas waktu pendaftaran berakhir, kuota kami sudah lebih dulu terpenuhi," katanya.

Keberhasilan Balikpapan menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah negeri, dan sekolah swasta dapat menjadi solusi nyata dalam memperluas akses pendidikan. Model seperti ini diharapkan dapat direplikasi di berbagai daerah sehingga setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.

(Sumber: Kemendikdasmen)