GEBRAK.ID, JAKARTA – Duka menyelimuti jajaran Polda Metro Jaya setelah seorang anggota Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas gugur saat menjalankan tugas melayani masyarakat. Aipda Endang Karyana meninggal dunia usai menjadi korban kecelakaan di ruas Tol Joglo arah Pondok Pinang, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Peristiwa memilukan itu terjadi ketika almarhum sedang membantu pengemudi sebuah truk ringan yang mengalami gangguan teknis di tengah jalan tol. Di tengah proses penanganan, sebuah truk lain datang dari arah belakang dan menabrak kendaraan yang sedang ditolong hingga menyebabkan Aipda Endang mengalami luka berat.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Rieki Indra Brata Manggala, membenarkan insiden tersebut. Ia mengatakan korban sempat mendapatkan penanganan medis intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis RS Polri Kramat Jati pada Jumat sore pukul 15.11 WIB akibat luka berat yang dideritanya," ujar Rieki dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Menurut Rieki, kecelakaan bermula sekitar pukul 10.50 WIB saat Aipda Endang memberikan bantuan kepada pengemudi truk ringan bernomor polisi AD 8974 WW yang mengalami kendala di ruas Tol Joglo. Saat proses evakuasi dan pengamanan berlangsung, situasi berubah menjadi tragis.
"Namun secara tiba-tiba, dari arah Tangerang melaju sebuah kendaraan truk Isuzu Wing Box bernomor polisi B 9663 TXW. Truk tersebut menabrak bagian ban belakang truk ringan yang sedang ditangani korban," kata Rieki.
Benturan keras menyebabkan truk ringan terdorong ke sisi kiri jalan dan menghantam tubuh Aipda Endang yang berada di dekat kendaraan tersebut. Korban mengalami luka berat, terutama pada bagian kaki kanan, akibat kerasnya tabrakan.
Petugas yang berada di lokasi segera melakukan evakuasi dan membawa korban ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan pertolongan medis. Tim dokter sempat berupaya menyelamatkan nyawa korban melalui penanganan intensif.
Namun, setelah beberapa jam menjalani perawatan, anggota Polri kelahiran Garut pada 1978 itu dinyatakan meninggal dunia.
Kepergian Aipda Endang menjadi duka mendalam bagi institusi kepolisian. Almarhum gugur saat menjalankan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, sebuah tugas yang menjadi bagian dari fungsi utama kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Sementara itu, proses hukum terhadap pengemudi truk yang diduga menjadi penyebab kecelakaan telah dilakukan aparat kepolisian.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang, mengatakan sopir truk Isuzu Wing Box berinisial YN (47 tahun) telah diamankan dan ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Pengemudi truk ditahan, karena dia mengantuk sehingga menabrak kendaraan truk yang sedang gangguan," kata Reza.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan saat berkendara, terutama di jalan tol yang memiliki kecepatan kendaraan relatif tinggi. Pengemudi diimbau memastikan kondisi fisik tetap prima sebelum mengemudi, beristirahat apabila mengantuk, serta mematuhi aturan keselamatan lalu lintas demi mencegah kecelakaan yang dapat merenggut nyawa.
(Sumber: Polda Metro Jaya)
