AFC Tolak Banding Persib Bandung, Tetap Didenda Rp3,5 Miliar dan Tampil tanpa Penonton

persib bandung skuad

Persib Bandung harus menerima kenyataan pahit setelah Komite Banding Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menolak seluruh upaya banding yang diajukan terkait sanksi akibat kericuhan suporter. Komite itu menetapkan keputusan tersebut pada 13 Agustus 2026. (Foto: Dok.Persib)

Editor: Yogi Ardhi

GEBRAK.ID, BANDUNG — Persib Bandung harus menerima kenyataan pahit setelah Komite Banding Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menolak seluruh upaya banding yang diajukan klub terkait sanksi akibat kericuhan suporter.

Keputusan tersebut membuat Persib tetap wajib membayar denda sebesar USD200.000 atau sekitar Rp3,5 miliar. Selain itu, Maung Bandung juga harus menjalani hukuman pertandingan kandang tanpa penonton.

Komite Banding AFC menetapkan keputusan tersebut pada 13 Agustus 2026. Dalam keputusan resminya, AFC menyatakan banding Persib terhadap keputusan Komite Disiplin dengan nomor VVC 20260513DC13 ditolak sepenuhnya.

“Banding Persib Bandung (IDN) terhadap keputusan VVC 20260513DC13 ditolak sepenuhnya,” demikian bunyi keputusan Komite Banding AFC dikutip pada Minggu (16/8/2026).

AFC juga memberikan batas waktu 30 hari kepada Persib untuk menyelesaikan pembayaran denda tersebut sejak keputusan disampaikan. Ketentuan itu mengacu pada Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etik AFC.

Sanksi tersebut bermula dari kericuhan suporter setelah Persib menghadapi Ratchaburi pada leg kedua babak 16 besar AFC Champions League (ACL) 2 2025/26 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), 18 Februari 2026.

Dalam pertandingan tersebut, Persib sebenarnya mampu meraih kemenangan 1-0. Namun, hasil itu belum cukup untuk membawa tim melaju ke babak berikutnya karena Persib kalah agregat 1-3 setelah sebelumnya takluk 0-3 dari Ratchaburi pada leg pertama di Thailand.

Kekecewaan suporter kemudian berujung kericuhan. Situasi tersebut menjadi dasar bagi Komite Disiplin AFC menjatuhkan hukuman kepada Persib.

Dalam putusannya, Persib dinilai melanggar Pasal 64 dan 65 Kode Disiplin AFC serta Pasal 35 terkait regulasi dan keamanan AFC.

Selain denda USD200.000, AFC menjatuhkan hukuman larangan menggelar pertandingan kandang dengan penonton sebanyak dua laga. Namun, hukuman untuk pertandingan kandang kedua mendapatkan status penundaan dengan masa percobaan selama dua tahun.

Dengan keputusan terbaru tersebut, Persib dipastikan harus menjalani laga playoff ACL 2 2026/27 melawan Manila Digger tanpa kehadiran penonton. Pertandingan itu dijadwalkan berlangsung pada 31 Agustus 2026.

“Berdasarkan Pasal 34.1 dan 34.3 Kode Disiplin dan Etik AFC, hukuman laga kandang tanpa penonton kedua, sesuai dengan paragraf 6, akan diberlakukan penundaan dan percobaan dalam dua tahun,” demikian ketentuan AFC.

AFC menegaskan hukuman yang ditangguhkan itu dapat diberlakukan jika Persib kembali melakukan pelanggaran serupa selama masa percobaan. Jika pelanggaran kembali terjadi, penundaan akan dicabut dan sanksi tambahan dapat dijatuhkan.

Keputusan Komite Banding AFC tersebut sekaligus menutup upaya Persib untuk mengurangi atau membatalkan hukuman yang sebelumnya dijatuhkan akibat insiden kericuhan suporter.

(Sumber: AFC)