Dewan Penasihat Satupena Ramai-Ramai Mundur, Ada Apa dengan Kongres 2026?

Seluruh Dewan Penasihat Satupena mundur bersama dan menyoroti tata kelola serta persiapan Kongres Satupena 2026.

Dinamika di tubuh Perkumpulan Penulis Indonesia Satupena memasuki babak baru

Dinamika di tubuh Perkumpulan Penulis Indonesia Satupena memasuki babak baru. Seluruh anggota Dewan Penasihat Satupena menyatakan mundur secara bersama-sama dari jabatan sekaligus mengakhiri keanggotaan mereka dalam organisasi tersebut. (Foto: Antara)

Editor: A. Rayyan K

GEBRAK.ID, JAKARTA — Dinamika di tubuh Perkumpulan Penulis Indonesia Satupena memasuki babak baru. Seluruh anggota Dewan Penasihat Satupena menyatakan mundur secara bersama-sama dari jabatan sekaligus mengakhiri keanggotaan mereka dalam organisasi tersebut.

Keputusan itu tertuang dalam Pernyataan Pengunduran Diri Bersama Dewan Penasihat Satupena yang diterbitkan di Jakarta, Rabu (12/8/2026). Mereka menyebut keputusan tersebut lahir setelah mempertimbangkan perkembangan organisasi, terutama persoalan tata kelola serta proses persiapan dan penyelenggaraan Kongres Satupena 2026.

Dalam pernyataan tersebut, Dewan Penasihat menilai Satupena sejak awal berdiri sebagai wadah penulis Indonesia yang menjunjung independensi, kebebasan berpikir, demokrasi, keterbukaan, keberagaman, dialog, dan musyawarah. Namun, mereka mengaku melihat perubahan dalam pola pengambilan keputusan organisasi belakangan ini.

“Kami melihat semakin kuatnya kecenderungan pengambilan keputusan secara terpusat dan sepihak,” demikian tertulis dalam pernyataan tersebut.

Mereka menilai proses pengambilan keputusan yang semestinya melibatkan berbagai organ organisasi dan membuka ruang perbedaan pandangan semakin terbatas. Kondisi tersebut, menurut Dewan Penasihat, membuat mekanisme checks and balances dalam organisasi tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Kongres Satupena 2026 Jadi Sorotan

Persoalan semakin serius ketika Satupena memasuki tahap persiapan Kongres 2026. Dewan Penasihat menyatakan, sejumlah keputusan strategis terkait kongres berlangsung tanpa pembahasan dengan mereka.

Pembentukan kepanitiaan, mekanisme penyelenggaraan kongres, hingga sejumlah keputusan lain yang memiliki konsekuensi organisatoris, menurut mereka, berlangsung tanpa konsultasi dengan Dewan Penasihat.

“Kami melihat adanya kecenderungan untuk menggunakan penafsiran sepihak terhadap Anggaran Dasar (AD) sebagai dasar untuk membenarkan keputusan yang terlebih dahulu telah dibuat oleh Pengurus,” tulis Dewan Penasihat.

Dewan Penasihat menegaskan Anggaran Dasar seharusnya menjadi rujukan bersama sebelum organisasi mengambil keputusan. Mereka berpandangan konstitusi organisasi tidak semestinya ditafsirkan setelah keputusan dibuat hanya untuk memberikan pembenaran terhadap keputusan tersebut.

Menurut mereka, legalitas dalam organisasi demokratis tidak cukup hanya berdasarkan dasar formal. Proses pengambilan keputusan juga harus berlangsung secara sah, transparan, partisipatif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada anggota.

Soroti Arah Program dan Pembiayaan

Kritik Dewan Penasihat tidak hanya menyangkut persiapan Kongres Satupena 2026. Mereka juga menyoroti sejumlah program yang dijalankan para pengurus.

Dalam pernyataannya, Dewan Penasihat menilai beberapa program tidak lagi menunjukkan kesinambungan yang memadai dengan program yang sebelumnya telah dicanangkan dan disepakati sebagai bagian dari arah organisasi.

Mereka menilai pergeseran prioritas dan pelaksanaan program tanpa pembahasan yang memadai dengan organ-organ organisasi menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi arah, akuntabilitas, serta pertanggungjawaban pengurus terhadap mandat organisasi.

Persoalan lain yang mereka soroti berkaitan dengan pembiayaan. Dewan Penasihat menyatakan ketergantungan yang sangat besar terhadap sumber pembiayaan dari Ketua Umum Denny Januar Ali (JA), sebagaimana tercermin dalam laporan keuangan pengurus, menimbulkan pertanyaan mengenai kemandirian, transparansi, dan keberlanjutan organisasi.

Menurut mereka, organisasi membutuhkan sumber pembiayaan yang beragam dan berkelanjutan. Partisipasi anggota serta kerja sama dengan berbagai pihak juga perlu dikelola secara transparan dan akuntabel.

Dua Surat Resmi Disebut tak Mendapat Respons Memadai

Dewan Penasihat menegaskan tidak langsung memilih mundur ketika menemukan persoalan tersebut. Mereka mengaku telah menyampaikan pandangan dan keprihatinan melalui berbagai kesempatan.

Mereka bahkan mengirimkan dua surat resmi kepada pengurus untuk membuka ruang dialog langsung dan mencari solusi yang dapat diterima bersama. Namun, Dewan Penasihat menyebut upaya tersebut tidak memperoleh respons yang memadai.

Dalam situasi tersebut, Dewan Penasihat khawatir keberadaannya justru menimbulkan persepsi bahwa berbagai keputusan yang telah maupun sedang berlangsung mendapat persetujuan atau legitimasi dari mereka.

“Kami tidak ingin keberadaan kami digunakan untuk memberikan legitimasi terhadap berbagai hal yang sejak awal kami pandang bermasalah,” tegas mereka.

Karena itu, pengunduran diri disebut sebagai keputusan organisatoris sekaligus moral. Dewan Penasihat menyatakan tidak lagi melihat ruang yang memadai untuk menjalankan fungsi Dewan Penasihat secara independen dan bermakna.

“Pengunduran diri ini juga merupakan penegasan sikap bahwa kami memilih untuk tidak menjadi bagian dari proses dan keputusan organisasi yang menurut penilaian kami telah banyak menyimpang dari prinsip demokrasi, keterbukaan, musyawarah, dan tata kelola yang sehat,” tulis Dewan Penasihat.

Enam Nama Dewan Penasihat Mundur Bersama

Pernyataan pengunduran diri tersebut ditandatangani seluruh anggota Dewan Penasihat Satupena. Mereka terdiri atas Dr. Nasir Tamara, Ilham Bintang, Dr. Okky Madasari, Arahmaiani, Prof. Didin S. Damanhuri, Swary Utami Dewi, Jaya Suprana, Hery Sucipto, dan Dr. Manuel Kaisiepo.

Dalam pernyataan bersama itu, mereka menegaskan keputusan mundur telah melalui pertimbangan dan kesadaran penuh.

“Demikianlah pernyataan pengunduran diri bersama ini kami sampaikan dengan penuh kesadaran, pertimbangan, dan tanggung jawab moral,” demikian penutup pernyataan Dewan Penasihat Satupena.

Pernyataan tersebut secara khusus menyoroti tata kelola internal dan persiapan Kongres Satupena 2026. Tidak terdapat tanggapan dari pihak Pengurus Satupena dalam bahan pernyataan yang diterima untuk menjelaskan atau menanggapi berbagai persoalan yang disampaikan Dewan Penasihat.

(Siaran Pers)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *