Media Malaysia Soroti Penangkapan Pilot Malaysia Airlines di Soetta, Diduga Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi

Media Malaysia menyoroti penangkapan pilot Malaysia Airlines di Bandara Soetta Tangerang Indonesia terkait dugaan penyelundupan 70 ribu butir ekstasi. (Foto: ist) 
Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID ,JAKARTA – Penangkapan seorang pilot maskapai Malaysia Airlines oleh aparat Indonesia atas dugaan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar menjadi perhatian luas di Malaysia. Sejumlah media Negeri Jiran, termasuk kantor berita nasional Bernama, menempatkan kasus tersebut sebagai salah satu berita utama karena melibatkan awak penerbangan maskapai nasional mereka. 

Pilot yang diidentifikasi sebagai Mohd Saufi bin Othman (MSO) itu diamankan setelah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, usai menerbangkan pesawat rute Kuala Lumpur–Jakarta.

Dalam pemberitaannya, Bernama menulis tajuk "Pilot asal Malaysia ditahan di Jakarta atas dugaan penyelundupan narkotika", mengutip informasi dari otoritas Indonesia mengenai proses hukum yang tengah berjalan.

Diduga Bawa 70.114 Butir Ekstasi

Berdasarkan keterangan aparat penegak hukum Indonesia, petugas Bea Cukai mencurigai koper milik MSO saat menjalani pemeriksaan X-ray di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah koper dibuka, petugas menemukan 70.114 butir ekstasi dengan berat sekitar 25,15 kilogram, serta sekitar 4 gram sabu. Nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai Rp60 miliar. 

Selanjutnya, penanganan perkara dilimpahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut.

JANGAN TERLEWATKAN Pilot Malaysia Dibayar Rp220 Juta Jadi Kurir 25 Kg Ekstasi, Positif Narkoba Saat Terbang ke Indonesia  

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan penyelundupan berhasil digagalkan berkat sinergi antara Bea Cukai Soekarno-Hatta dan kepolisian.

Dijanjikan Imbalan Puluhan Ribu Ringgit

Dalam pemeriksaan awal, penyidik mengungkap MSO diduga dijanjikan bayaran sebesar 50.000 ringgit Malaysia apabila berhasil mengantarkan narkotika tersebut ke Jakarta.

Polisi juga menyebut tersangka mengaku pernah beberapa kali menjadi kurir narkotika dalam jaringan yang sama. Keterangan tersebut masih didalami untuk mengungkap aktor utama dan jaringan internasional yang terlibat. 

Selain itu, hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung beberapa jenis narkotika. Temuan tersebut turut menjadi bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung. 

Malaysia Airlines Buka Investigasi Internal

Menanggapi kasus tersebut, Malaysia Airlines menyatakan menghormati proses hukum yang berlangsung di Indonesia serta telah membuka investigasi internal.

Maskapai itu menegaskan memiliki kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran hukum maupun tindakan yang dapat mencoreng integritas perusahaan. Malaysia Airlines juga menyatakan akan bekerja sama dengan otoritas terkait selama proses penyidikan berlangsung. 

Jadi Sorotan di Malaysia

Kasus ini mendapat perhatian besar di Malaysia karena melibatkan seorang pilot maskapai nasional. Selain Bernama, sejumlah media Malaysia turut memberitakan perkembangan penyelidikan yang dilakukan aparat Indonesia.

Di media sosial Malaysia, kasus tersebut juga memicu berbagai tanggapan publik yang mempertanyakan bagaimana seorang awak penerbangan diduga dapat dimanfaatkan oleh jaringan penyelundupan narkotika lintas negara. 

JANGAN TERLEWATKAN Bea Cukai Perketat Pemeriksaan Pilot dan Kru Penerbangan Usai Kasus Penyelundupan 25 Kg Ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta 

Terancam Hukuman Berat

MSO kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk kepentingan penyidikan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pelaku penyelundupan narkotika dalam jumlah besar dapat dikenai hukuman yang sangat berat, termasuk pidana penjara seumur hidup hingga pidana mati, bergantung pada hasil pembuktian di pengadilan. 

Penyidik masih memburu pihak-pihak lain yang diduga menjadi pengendali jaringan internasional tersebut dan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam upaya penyelundupan narkotika melalui jalur penerbangan internasional. 

(berbagai sumber)