Mendagri Ungkap Terobosan Baru Dukcapil: Bayi Lahir di Rumah Sakit Langsung Dapat Akta Kelahiran Online
Editor: A. Rayyan K
GEBRAK.ID, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memaparkan sejumlah langkah strategis pemerintah dalam memperkuat infrastruktur digital sebagai fondasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government. Salah satu terobosan yang segera diluncurkan adalah integrasi layanan kelahiran antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan Kementerian Kesehatan.
Melalui sistem tersebut, setiap bayi yang lahir di fasilitas kesehatan akan langsung diproses untuk mendapatkan akta kelahiran secara daring tanpa harus melalui prosedur manual yang panjang.
Hal itu disampaikan Tito Karnavian saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (3/8/2026).
“Sekarang kami mau integrasikan dengan Kemenkes, nanti launching hari Jumat. Yaitu, setiap anak-anak yang lahir di fasilitas kesehatan Kementerian Kesehatan, baik di rumah sakit pusat, rumah sakit daerah, Puskesmas, kita connect. Begitu dia lahir, maka nanti Dukcapil, dari Kemenkes menyampaikan informasi pada Dukcapil, Dukcapil nanti akan mengeluarkan langsung surat akta kelahirannya online,” ujar Tito.
Layanan Publik Makin Cepat dan Terintegrasi
Menurut Tito, integrasi tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan terhubung secara real-time.
Karena itu, ia meminta seluruh jajaran Ditjen Dukcapil maupun Dinas Dukcapil di daerah memastikan seluruh layanan digital berjalan optimal. Gangguan pada sistem, kata dia, akan langsung berdampak terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Untuk mendukung transformasi tersebut, pemerintah terus memperkuat berbagai aspek infrastruktur digital, mulai dari jaringan internet, kapasitas bandwidth, sistem cadangan (backup system), hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia yang mengelola layanan digital.
Tak hanya itu, keamanan sistem juga terus ditingkatkan agar data kependudukan tetap terlindungi.
“Oleh karena itu, sistem security-nya juga diperkuat. Menggunakan standar ISO 27001 yang merupakan standar BSSN, Badan Siber dan Sandi Negara,” jelas Tito.
Data Dukcapil Jadi Fondasi E-Government
Mendagri menegaskan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap percepatan implementasi SPBE di Indonesia.
Menurut Tito, Presiden Prabowo telah menugaskan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) untuk memimpin implementasi transformasi digital di sektor pemerintahan.
Dalam proses tersebut, data kependudukan yang dikelola Dukcapil akan menjadi fondasi utama.
“Ditambah lagi dengan satu lagi, yaitu Satu Data Indonesia. Ini undang-undang yang sedang berproses, Undang-Undang Satu Data Indonesia. Dua-duanya menggunakan fondasi datanya adalah data Dukcapil,” kata Tito.
Tito menambahkan, keberadaan data kependudukan yang akurat dan terintegrasi akan membantu pemerintah menyusun berbagai kebijakan publik secara lebih tepat sasaran, khususnya program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Kemendagri Berikan Penghargaan Dukcapil Prima Award
Sebelum membuka Rakornas Dukcapil, Mendagri juga menyerahkan penghargaan IKD Dukcapil Prima Award kepada sejumlah pemerintah daerah yang dinilai berhasil mengembangkan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Daerah penerima penghargaan tersebut meliputi Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Surabaya, Kabupaten Wonogiri, Kota Magelang, Kota Madiun, Kota Padang Panjang, dan Kota Parepare.
Rakornas turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi, sejumlah kepala daerah, serta pejabat dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
(Sumber: Puspen Kemendagri)

