Suku Dayak Pedalaman Dapat Privilege Masuk TNI, Syarat Fisik Bisa Disesuaikan

1788181951672

Menhan ungkap suku Dayak dapat privilege untuk bisa masuk TNI. (Foto:ist)

JAKARTA – Pemerintah membuka peluang lebih besar bagi masyarakat suku Dayak pedalaman untuk bergabung menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Salah satu bentuk kebijakan yang tengah dibahas adalah penyesuaian persyaratan fisik dalam proses rekrutmen.

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, masyarakat Dayak pedalaman yang memiliki postur tubuh lebih pendek akan mendapat perlakuan khusus dalam proses penerimaan prajurit TNI. Pernyataan tersebut disampaikan Sjafrie setelah menghadiri rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Ketika ditanya mengenai pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan jajaran pimpinan TNI dan sejumlah menteri di Hambalang, Bogor, pada Sabtu (29/8/2026), Sjafrie membenarkan bahwa persoalan rekrutmen masyarakat Dayak pedalaman menjadi salah satu pembahasan. “Oh ya, suku Dayak pedalaman dimintakan peluang untuk bisa masuk TNI, yang pendek-pendek kasih sedikit privilege lah,” ujar Sjafrie.

Meski demikian, Sjafrie belum menjelaskan secara rinci bentuk privilege atau penyesuaian yang akan diberikan, termasuk batas toleransi terhadap persyaratan tinggi badan calon prajurit. Ia juga menyebut pembahasan tersebut merupakan bagian dari rapat terbatas sehingga tidak seluruh detailnya dapat disampaikan kepada publik.

Prabowo Minta Akses Masyarakat Dayak Diperluas

Pembahasan mengenai rekrutmen masyarakat Dayak pedalaman sebelumnya disampaikan Sekretariat Negara setelah Presiden Prabowo menggelar pertemuan dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, para Kepala Staf Angkatan, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, serta sejumlah menteri di Hambalang, Sabtu (29/8/2026). Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, salah satu agenda pertemuan tersebut adalah perkembangan penyesuaian persyaratan perekrutan masyarakat suku Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI.

Presiden meminta agar peluang masyarakat dari wilayah pedalaman tersebut untuk mengabdi sebagai prajurit dapat semakin terbuka. Dengan demikian, kebijakan tersebut bukan berarti seluruh persyaratan masuk TNI dihapuskan bagi masyarakat Dayak. Pemerintah justru sedang membahas penyesuaian kriteria tertentu agar kondisi masyarakat di wilayah pedalaman tetap dapat diakomodasi.

Tinggi Badan Menjadi Salah Satu Syarat Fisik

Persyaratan fisik memang menjadi bagian penting dalam proses seleksi calon prajurit TNI. Pada penerimaan Tamtama TNI Angkatan Darat (TNI AD) 2026, misalnya, salah satu persyaratan yang tercantum adalah tinggi badan minimal 158 sentimeter bagi calon pria. Seleksi juga mencakup pemeriksaan kesehatan dan kemampuan jasmani.

Sementara itu, pada sejumlah jalur penerimaan lain terdapat ketentuan tinggi badan yang berbeda. Penerimaan Bintara TNI Angkatan Laut 2026, misalnya, menetapkan tinggi badan minimal 163 sentimeter bagi pria. Karena itu, pernyataan Sjafrie mengenai pemberian privilege kepada calon dari Dayak pedalaman diperkirakan berkaitan dengan penyesuaian terhadap persyaratan fisik tersebut.

Namun hingga Senin (31/8/2026), pemerintah belum mengumumkan secara rinci angka atau mekanisme khusus yang akan diberlakukan bagi calon prajurit dari masyarakat Dayak pedalaman.

Calon Tetap Harus Mengikuti Proses Seleksi

Meski terdapat rencana penyesuaian persyaratan, calon prajurit tetap harus menjalani proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam penerimaan Tamtama TNI AD 2026, materi seleksi antara lain meliputi pemeriksaan administrasi, kesehatan, jasmani, penelitian personel, psikologi, serta aspek mental ideologi. Tes jasmani mencakup lari 12 menit, pull-up, sit-up, push-up, shuttle run, dan renang pada tahapan tertentu.

Artinya, privilege yang dibicarakan pemerintah tidak serta-merta berarti calon dari Dayak pedalaman dapat masuk TNI tanpa seleksi. Penyesuaian lebih diarahkan pada kondisi tertentu yang menjadi kendala bagi masyarakat di wilayah pedalaman.

TNI Sebut Tradisi Adat Sudah Diakomodasi

Selain persoalan tinggi badan, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebelumnya menjelaskan bahwa TNI juga telah memberikan ruang bagi masyarakat adat yang memiliki tato sebagai bagian dari tradisi. Menurut Maruli, tato yang berkaitan dengan tradisi adat tidak otomatis menjadi penghalang dalam proses penerimaan prajurit.

Ketentuan rekrutmen TNI AL 2026 juga menunjukkan adanya pengecualian untuk tato atau tindik yang disebabkan ketentuan agama atau adat, dengan syarat calon melampirkan surat keterangan dari tokoh agama atau adat. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa aspek adat dan karakteristik masyarakat tertentu dapat menjadi pertimbangan dalam proses penerimaan prajurit, sepanjang tetap memenuhi persyaratan utama yang ditetapkan TNI.

Rekrutmen Dayak Jadi Bagian dari Agenda Strategis Prabowo

Pertemuan Prabowo dengan jajaran TNI di Hambalang tidak hanya membahas rekrutmen masyarakat Dayak pedalaman. Menurut keterangan Sekretariat Negara, rapat tersebut juga membahas penanganan sejumlah bencana, termasuk perkembangan pascagempa bumi di Flores dan erupsi Gunung Merapi, serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di Kalimantan dan Sumatra.

Prabowo juga meminta agar Babinsa berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan.Dengan adanya arahan tersebut, pembahasan mengenai rekrutmen masyarakat Dayak pedalaman menjadi bagian dari agenda pemerintah untuk memperluas kesempatan masyarakat dari wilayah tertentu dalam mengabdi melalui TNI.

Untuk saat ini, detail mengenai bentuk privilege, batas penyesuaian tinggi badan, serta kapan kebijakan tersebut mulai diterapkan masih menunggu keputusan dan ketentuan resmi dari pemerintah maupun TNI.

(Devona R/ berbagai sumber)