Viral Kiai Tebuireng Usul Koruptor Dihukum Mati Tuai Dukungan Warganet hingga Ribuan Komentar
| Video KH Mustain Syafi’i atau Yai Tain saat ceramah yang serukan koruptor dihukum potong tangan dan mati (Foto: Instagram/@tebuireng.online) |
Editor: A. Rayyan K
GEBRAK.ID — Potongan video ceramah KH Mustain Syafi’i atau yang akrab disapa Yai Tain dari lingkungan Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, viral di media sosial (medsos) setelah menyampaikan pandangan tegas terkait hukuman bagi pelaku korupsi.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @tebuireng.online pada 28 Juli 2026 itu, Yai Tain menyerukan agar hukuman terhadap koruptor diperberat. Menurutnya, hukuman penjara yang selama ini diterapkan belum mampu memberikan efek jera sehingga praktik korupsi terus berulang.
Video tersebut dengan cepat menarik perhatian publik. Hingga Sabtu (1/8/2026), unggahan itu telah mengumpulkan sekitar 122 ribu tanda suka, lebih dari 24 ribu kali dibagikan ulang, serta dibanjiri lebih dari enam ribu komentar yang mayoritas berisi dukungan terhadap pandangan sang kiai.
Dalam ceramahnya, KH Mustain Syafi’i menyoroti sikap sebagian ulama yang dinilainya masih belum lantang menyuarakan persoalan korupsi.
“Kiai dan ulama banyak yang diam ketika menghadapi persoalan hukuman paling efektif bagi koruptor. Padahal saya sudah lebih dari 10 tahun menulis soal ini,” ujar Yai Tain dalam video tersebut.
Ia kemudian mengusulkan hukuman yang jauh lebih berat bagi pelaku korupsi. Menurutnya, besarnya kerugian yang ditimbulkan korupsi terhadap bangsa harus menjadi pertimbangan dalam penetapan sanksi.
Menurut Yai Tain, hukuman penjara selama ini terbukti tidak efektif malah sebaliknya membuat kasus korupsi semakin merajalela. Ia lantas mengusulkan solusi agar koruptor dihukum tegas sesuai nilai uang yang dikorupsi.
“Diputuskan saja, timbangane ngerusak bangsa Indonesia. Ada hukum potong tangan di Al Quran. Sak miliar potong yowis, punjul pateni yowis. Lak enak mateni wong siji timbangane mateni wong sak bangsa Indonesia,” imbuhnya.
Yai Tain juga mengajak para ulama mempertimbangkan pendekatan maslahah mursalah, yakni metode dalam ushul fikih yang berorientasi pada kemaslahatan umum untuk menjawab persoalan korupsi yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
“Saya ulangi lagi, kejahatan itu merajalela bukan karena kuatnya kejahatan, tetapi karena diamnya orang yang benar dan orang yang saleh,” tegasnya.
Pernyataan tersebut memicu diskusi luas di media sosial. Sejumlah warganet mengaku sepakat dengan gagasan hukuman yang lebih tegas terhadap koruptor.
Salah satu akun, @al_misbaxxx, menulis, “Kyai seperti ini sudah langka. Semoga selalu sehat dan dilindungi Allah karena sudah menyuarakan hati rakyat Indonesia.”
Komentar senada disampaikan akun @landersudiarxx yang berharap gagasan tersebut dapat diwujudkan. “Terima kasih pencerahannya Kyai. Semoga bisa diwujudkan dan dikabulkan. Amin,” tulisnya.
Sementara akun @syamsularifinxxxx berkomentar, “Bisa buntung semua itu pejabat mulai kelurahan sampai pusat kalau diterapkan.”
Komentar lain juga bermunculan dengan nada serupa. Akun @agungprasetyo.xx menulis, “Korupsi memang kejahatan luar biasa. Hukuman juga harus memberi efek jera agar uang rakyat tidak terus dirampas.”
Akun @nurhidayah.xx menilai keberanian Yai Tain patut diapresiasi. “Jarang ada tokoh agama yang menyampaikan kritik sekeras ini. Semoga menjadi pengingat bagi semua pejabat agar tidak bermain-main dengan amanah.”
Sementara akun @eko_setia.xx berharap penegakan hukum terhadap koruptor benar-benar dilakukan secara adil. “Yang paling penting bukan hanya hukumannya berat, tetapi penegakannya harus adil dan tanpa pandang bulu.”
Meski demikian, wacana hukuman mati bagi koruptor selama ini juga menjadi perdebatan di ruang publik. Sebagian kalangan mendukung dengan alasan dapat memberikan efek jera, sementara pihak lain menilai pemberantasan korupsi perlu lebih menitikberatkan pada penguatan sistem, kepastian hukum, serta pencegahan agar tidak disalahgunakan.
KH Mustain Syafi’i dikenal sebagai mufasir sekaligus pengasuh khusus di lingkungan Pondok Pesantren Madrasatul Quran yang berada di bawah naungan Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang.
(Sumber: Instagram)
