13 Rumah Dinas Lapas Cibinong Belum Tercatat sebagai Aset Negara, Investigasi Masih Berjalan
Dari 16 rumah dinas di lingkungan Lapas Cibinong, hanya tiga unit yang tercatat dalam sistem BMN. Pemerintah masih menelusuri status 13 bangunan lainnya. (Foto: Tangkapan layar youtube Lapas kelas II A Cibinong)
GEBRAK. ID, JAKARTA — Sebanyak 13 bangunan yang disebut sebagai rumah dinas di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, belum tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN). Fakta tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Mashudi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Mashudi menjelaskan, terdapat 16 unit rumah dinas atau mess pegawai di kawasan Lapas Cibinong. Namun, baru tiga unit yang tercatat dalam SIMAK BMN. Sementara 13 bangunan lainnya berada di kawasan bantaran Sungai Ciliwung dan belum masuk dalam sistem pencatatan barang milik negara.
“Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan,” kata Mashudi dalam rapat tersebut.
Status 13 Bangunan Masih Ditelusuri
Mashudi menegaskan, keterangan mengenai 13 bangunan tersebut merupakan bagian dari hasil pemeriksaan sementara. Pemerintah belum menetapkan status akhir maupun langkah terhadap bangunan yang belum tercatat dalam SIMAK BMN. Penelusuran dilakukan untuk mengetahui aspek administrasi, status aset, hingga pemanfaatan bangunan tersebut. Dengan demikian, belum tercatatnya bangunan dalam SIMAK BMN tidak dengan sendirinya menunjukkan bagaimana asal-usul atau kepemilikan bangunan tersebut.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat Yudi Suseno menyebut bangunan yang menjadi sorotan Ombudsman RI merupakan rumah dinas jabatan di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Cibinong. Bermula dari Sidak OmbudsmanSorotan terhadap bangunan di lingkungan Lapas Cibinong mencuat setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026).
Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas seperti ruang tamu, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta sejumlah fasilitas lain. Ombudsman juga melaporkan temuan fasilitas gym, kolam dan area yang disebut sebagai simulator golf.
Temuan itu kemudian memicu pemeriksaan internal oleh Kemenimipas. Dalam perkembangan berikutnya, Ditjenpas menyampaikan bahwa bangunan yang menjadi sorotan tersebut merupakan rumah dinas atau mess pegawai, bukan fasilitas khusus bagi warga binaan sebagaimana dugaan awal yang muncul setelah sidak Ombudsman.
90 Orang Sudah Diperiksa
Pemeriksaan tidak hanya menyasar bangunan dan administrasi aset. Ditjenpas juga meminta keterangan dari warga binaan dan pegawai yang berkaitan dengan temuan di Lapas Cibinong. Hingga perkembangan yang disampaikan Mashudi dalam rapat DPR, sebanyak 90 orang telah diperiksa. Jumlah itu terdiri atas 55 warga binaan dan 35 pegawai. Dari 55 warga binaan tersebut, 21 orang mengikuti program asimilasi di SAE, 33 orang merupakan warga binaan perkara tindak pidana korupsi, dan satu lainnya merupakan warga binaan perkara pidana umum, yakni Ferdy Sambo.
Sebanyak 35 pegawai yang diperiksa terdiri atas 21 staf dan 14 pejabat struktural. Untuk mendukung pemeriksaan, lima pejabat struktural Lapas Cibinong juga ditarik sementara dari jabatannya. Mereka adalah Kepala Lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
Pemerintah Targetkan Investigasi Rampung 2 Oktober
Perkembangan terbaru pada Selasa (29/9/2026), Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto menyatakan investigasi terkait temuan di Lapas Cibinong ditargetkan selesai pada Jumat (2/10/2026). Investigasi tersebut mencakup berbagai temuan di kawasan lapas, termasuk fasilitas yang menjadi sorotan Ombudsman serta dugaan persoalan lain yang masih ditelusuri.
Hasil akhir investigasi nantinya akan diserahkan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai bahan untuk menentukan langkah berikutnya. Dengan demikian, status 13 rumah dinas yang belum tercatat dalam SIMAK BMN masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lengkap. Pemerintah belum mengumumkan kesimpulan akhir mengenai status administrasi dan aset bangunan tersebut.
(A.Rayyan K/ berbagai sumber)
Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID