Bansos Bakal Diubah Jadi Transfer Tunai Langsung, Pemerintah Uji Coba Awal 2027
Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemerintah tengah menyiapkan skema bantuan sosial yang diberikan langsung kepada masyarakat penerima manfaat. Pendataan akan diperkuat dengan teknologi AI dan biometrik. (Foto: dok. Setkab)
GEBRAK.ID,JAKARTA — Pemerintah menyiapkan perubahan skema penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan mengarah pada pemberian bantuan secara langsung kepada masyarakat dalam bentuk cash transfer atau transfer tunai. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan skema tersebut akan mulai diuji coba pada awal 2027.
Pemerintah saat ini tengah menyiapkan sistem pendataan serta mekanisme penyaluran kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima. “Karena bansos itu nanti kita mungkin tidak berikan lagi insentif kepada produk, kita akan berikan insentif kepada orang langsung,” kata Luhut di Subang, Jawa Barat, Kamis (3/9/2026). Menurut Luhut, jumlah masyarakat yang nantinya masuk dalam skema penerima cash transfer dapat mencapai puluhan hingga ratusan juta orang.
Namun, pemerintah masih perlu melakukan pendataan dan menentukan masyarakat yang memenuhi kualifikasi.”Kita akan uji coba pada awal 2027,” ujarnya.
Pendataan Bansos Akan Melibatkan Pemda
Luhut mengatakan pemerintah daerah (pemda) akan dilibatkan dalam proses pendataan masyarakat yang berpotensi menerima bantuan. Pemda diminta membantu melakukan registrasi terhadap masyarakat yang memenuhi kriteria. Data dari daerah tersebut nantinya menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan diberikan kepada kelompok masyarakat yang tepat.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah memperbaiki kualitas basis data penerima bansos melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya menyatakan DTSEN terus dimutakhirkan untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial.
Pemerintah bahkan menyiapkan DTSEN versi terbaru untuk memperbaiki kesesuaian data penerima dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Pemerintah Dorong Digitalisasi Penyaluran Bansos
Selain perubahan pola pemberian bantuan, pemerintah juga menyiapkan teknologi digital untuk mendukung sistem perlindungan sosial. Luhut mengatakan pemerintah tengah mendorong pemanfaatan government technology berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Teknologi tersebut diharapkan dapat membuat proses pendataan dan penyaluran bantuan lebih transparan sekaligus mengurangi potensi penyimpangan. Salah satu teknologi yang disiapkan adalah verifikasi menggunakan face recognition dan biometrik. Dengan sistem tersebut, proses identifikasi penerima bantuan dapat dilakukan secara digital sehingga mengurangi kebutuhan interaksi langsung dalam proses administrasi.
Pengembangan digitalisasi perlindungan sosial tersebut sebelumnya telah dilakukan pemerintah melalui program Perlinsos Digital. DEN menyebut proses pendaftaran bansos yang sebelumnya dapat membutuhkan waktu hingga 200 hari dapat dipangkas menjadi hitungan menit melalui sistem digital yang menggunakan NIK dan verifikasi wajah.
DTSEN Jadi Dasar Penentuan Penerima
Perbaikan data menjadi faktor penting sebelum skema cash transfer diterapkan secara lebih luas. Pemerintah saat ini menjadikan DTSEN sebagai basis dalam penyaluran program perlindungan sosial. Data tersebut mengintegrasikan sejumlah sumber data sosial dan ekonomi serta dipadankan dengan data kependudukan dan dimutakhirkan secara berkala.
Pemutakhiran data juga telah berdampak pada perubahan daftar penerima bansos. Pada penyaluran triwulan II 2026, misalnya, lebih dari 470.000 keluarga penerima manfaat (KPM) baru tercatat mendapatkan bantuan setelah dilakukan pembaruan DTSEN.
Pemerintah berharap proses pemutakhiran tersebut dapat mengurangi kesalahan sasaran, baik masyarakat yang sebenarnya tidak memenuhi syarat tetapi menerima bantuan maupun warga yang berhak namun belum masuk daftar penerima. Dengan persiapan sistem pendataan digital, pelibatan pemerintah daerah, serta pemutakhiran DTSEN, pemerintah akan menjadikan uji coba cash transfer pada awal 2027 sebagai salah satu tahap perubahan mekanisme penyaluran bansos.
Meski demikian, rincian mengenai besaran bantuan, wilayah uji coba, jadwal pencairan, serta kriteria penerima belum disampaikan secara rinci oleh pemerintah dalam pernyataan Luhut tersebut.
( Dinar K/ berbagai sumber)
