Bansos tak Lagi Tunai, Pemerintah Siapkan Rekening BRI-BSI untuk 50 Juta Penerima

1789031274856

Uji coba penyaluran bansos via rekening dijadwalkan kuartal I 2027, sementara pembenahan data penerima ditargetkan rampung tahun ini. (Foto: setkab)

GEBRAK.ID,JAKARTA — Pemerintah resmi mengubah mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) dari tunai menjadi nontunai. Seluruh penerima bansos nantinya wajib memiliki rekening bank, yang untuk tahap awal disiapkan melalui dua bank pelat merah yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi digital penyaluran bantuan sosial yang digagas pemerintah. Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, tidak ada lagi transaksi tunai dalam penyaluran bansos ke depan. “Jadi sekarang dengan ini akan semua transparan terbuka, tapi tadi juga kita sepakat tidak ada lagi nanti cash, jadi semua cashless transaction,” kata Luhut dalam konferensi pers di Kantor DEN, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Menurut Luhut, skema nontunai ini juga bertujuan mengurangi potensi korupsi. Dengan sistem transfer, setiap transaksi memiliki jejak yang dapat ditelusuri. “Jadi itu juga untuk mengurangi korupsi, jadi nanti kalau ada orang yang nyogok-nyogok ya duitnya nggak bisa lagi dia taruh ke bank karena harus ada underline-nya,” ujarnya.

Pembenahan Data dan Uji Coba 2027

Pemerintah menargetkan pendistribusian rekening kepada penerima bansos diuji coba pada kuartal I 2027. Sebelum itu, sepanjang tahun ini pemerintah fokus membenahi data penerima agar penyaluran lebih tepat sasaran.”Kalau pendistribusian (rekening) kita uji coba nanti pada kuartal I tahun depan,” jelas Luhut.

Ia mengungkapkan, selama ini sekitar 50 persen penerima bansos tidak tepat sasaran. Karena itu, pembenahan data menjadi prasyarat utama sebelum sistem baru diterapkan. “Jadi tahun ini kita menyelesaikan semua data ini supaya lebih tertib, karena selama ini banyak sekali tadi 50 persen itu off target,” tegasnya.

Sistem perlindungan sosial digital rencananya diluncurkan secara nasional pada pekan ketiga Oktober 2026. Luhut menyebut sistem tersebut telah dikembangkan selama sekitar satu tahun dengan uji coba awal di Banyuwangi, Jawa Timur, dan kini telah menjangkau 215 kabupaten/kota.

Mekanisme Penggunaan Dana dan Pengawasan

Meski dana masuk ke rekening penerima, pemerintah menegaskan bantuan tersebut bukan uang tunai yang bisa digunakan secara bebas. Pemerintah sedang mengkaji opsi kupon atau pembatasan transaksi agar dana hanya bisa dipakai untuk kebutuhan tertentu, seperti membayar listrik, membeli beras, hingga bensin. “Kita masih mikir apakah nanti berikan kupon sehingga tidak boleh judi online. Jadi, hanya mungkin bayar listrik, bayar beras, bayar bensin, segala macam,” papar Luhut.

Sistem digitalisasi bansos ini dibangun berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang mengintegrasikan identitas digital, pertukaran data antarinstansi, dan pembayaran digital. Verifikasi penerima dilakukan menggunakan biometrik wajah yang terhubung dengan data Dukcapil.

Penerima dan Sumber Anggaran

Pemerintah memperkirakan sekitar 50 juta masyarakat miskin akan menjadi penerima bansos, yang termasuk dalam kategori desil 1 hingga 5. “Masyarakat termiskin yang ada tadi 50 juta ya, 50 juta itu sudah pasti akan diberikan,” tegas Luhut. Sumber dana bansos berasal dari penghematan anggaran yang dihasilkan dari digitalisasi. Luhut memperkirakan potensi penghematan dari digitalisasi berbagai program pemerintah dapat mencapai Rp 1.200 triliun.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah akan mengalokasikan sekitar Rp 11 triliun untuk program pemberian rekening gratis bagi warga berusia 17 tahun ke atas. “Totalnya kalau 200 juta penduduk berarti kira-kira sekitar Rp 11 triliun lah,” kata Airlangga.

Setiap rekening yang dibuka nantinya akan langsung memperoleh saldo awal dari pemerintah senilai Rp 50 ribu dan dipastikan tidak boleh terpotong biaya administrasi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan, pembukaan rekening akan melibatkan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Bahkan, ada kemungkinan setiap orang yang membuat KTP langsung otomatis dibuatkan rekening.

Tantangan dan Pengawasan Publik

Meski skema ini diklaim lebih transparan, tantangan tetap ada. Kasus anggota DPR RI berharta Rp 16 miliar yang terdata sebagai penerima bansos PKH beberapa waktu lalu menjadi sorotan publik terkait akurasi data .Pemerintah pun menyiapkan mekanisme sanggah bagi masyarakat yang merasa datanya tidak akurat. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan, mekanisme tersebut memungkinkan perbaikan data secara bertahap. “Secara sistem, mekanisme sanggah juga sudah siap untuk kemudian data selalu diperbaiki,” ujarnya.

Dengan sistem baru ini, pemerintah berharap penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Namun, keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada akurasi data dan kesiapan infrastruktur digital di seluruh wilayah Indonesia.

(Dinar K/ berbagai sumber)