Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Jembrana, Akhirnya Mati dan Dikubur di Pantai
Petugas gabungan memeriksa bangkai hiu paus yang terdampar di Jembrana, Bali, Sabtu (12/9/2026). (Foto: Humas Polres Jembrana)
GEBRAK.ID — Hiu paus yang ditemukan terdampar di pesisir Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya mati dan dikuburkan di lokasi. Ini setelah petugas gabungan menyelesaikan pemeriksaan terhadap satwa laut tersebut.
Bangkai hiu paus itu ditemukan di pinggir pantai pada Sabtu (12/9/2026). Petugas dari sejumlah instansi kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi satwa sekaligus melakukan penanganan.
Kapolsek Pekutatan Kompol Benyamin Nikijuluw mengatakan, hiu paus tersebut telah dipastikan mati setelah diperiksa, termasuk oleh dokter hewan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas lintas instansi, hiu paus tersebut langsung dikubur di pantai,” kata Benyamin di Jembrana, Sabtu malam.
Hasil pemeriksaan menunjukkan hiu paus tersebut berjenis kelamin jantan dengan panjang sekitar delapan meter. Satwa itu memiliki lebar badan 3,5 meter, lingkar badan 4,8 meter, serta lebar mulut mencapai 2,15 meter.
Penanganan melibatkan tim gabungan dari Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan (BBRBLPP) Gondol, Jaringan Satwa Indonesia (JSI) Banyuwedang Buleleng, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Jembrana, serta personel TNI dan Polri.
Tim JSI melakukan nekropsi untuk mendapatkan data biologis sekaligus mengetahui kondisi tubuh dan faktor yang berkaitan dengan kematian hiu paus tersebut.
Kepala Satuan Polairud Polres Jembrana AKP I Putu Suparta mengatakan proses penanganan dilakukan secara hati-hati dan terkoordinasi mengingat hiu paus merupakan satwa laut yang menjadi perhatian dalam upaya konservasi.
“Kami dari kepolisian fokus agar lokasi tetap aman, proses pemeriksaan berjalan dengan baik, dan penanganan terhadap bangkai satwa dilakukan secara tepat. Dengan penanganan yang tepat tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar,” ujar I Putu Suparta.
Pemeriksaan berlangsung hingga seluruh proses penanganan dinyatakan selesai. Bangkai hiu paus kemudian dikuburkan menggunakan ekskavator sekitar pukul 17.30 WITA.
Sebelumnya, polisi memasang penjagaan di sekitar lokasi setelah menerima laporan keberadaan hiu paus terdampar. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah warga mendekati atau melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri.
Masyarakat yang datang melihat juga diimbau tidak menaiki bangkai hiu paus maupun mengambil bagian tubuh satwa tersebut.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena hiu paus termasuk satwa laut berukuran besar yang memiliki nilai penting dalam ekosistem dan upaya konservasi.
(Saeful Imam/Sumber: Polres Jembrana)
