Kemendikdasmen Gandeng 164 LPTK Perkuat PPG, Mu’ti Tekankan Guru Harus Jadi Agen Peradaban

rapat ppg muti

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memberikan arahan pada Rakor dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2026, Kamis (24/9). (Fotografer: Ikram/Kemendikdasmen)

GEBRAK.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan menggandeng 164 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di seluruh Indonesia.

Penguatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan PPG Tahun 2026 antara Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikdasmen dengan LPTK penyelenggara pada Kamis (24/9/2026) di Jakarta. Kegiatan itu dihadiri 164 rektor dan pimpinan LPTK bersama koordinator program studi PPG dari berbagai daerah.

LPTK menjadi mitra penting pemerintah dalam menyiapkan sekaligus meningkatkan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan. Melalui kerja sama tersebut, pemerintah mendorong penyelenggaraan PPG agar tidak berhenti pada pemenuhan sertifikasi, tetapi juga menghasilkan guru dengan kompetensi yang sesuai kebutuhan pendidikan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meminta seluruh penyelenggara PPG menjadikan program tersebut sebagai ruang pembentukan guru yang mampu menjalankan dua peran sekaligus, yakni sebagai agen pembelajaran atau agent of learning dan agen peradaban atau agent of civilization.

Menurut Abdul Mu’ti, kemampuan mengajar tidak cukup hanya dibangun melalui penguasaan materi. Guru juga harus mampu memberikan inspirasi melalui karakter, keteladanan, serta keikhlasan dalam mendidik.

“Guru yang bisa digugu dan ditiru, guru yang semua perkataannya adalah hikmah, yang semua perilakunya adalah teladan yang menginspirasi, itu yang bisa saya sebut teaching is inspiring, mengajar itu menginspirasi,” ujar Abdul Mu’ti.

Abdul Mu’ti juga mengingatkan agar PPG tidak sekadar menjadi tahapan formal untuk memperoleh sertifikasi. Program tersebut harus memberikan perubahan nyata terhadap kualitas dan profesionalisme guru.

“Mari kita jadikan program ini bukan sekadar formalitas, namun kita jadikan ini sebagai proses yang menjadikan seluruh guru Indonesia semakin profesional,” jelas Abdul Mu’ti.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani mengatakan, penandatanganan PKS menjadi bentuk komitmen bersama antara Ditjen GTK dan LPTK untuk menuntaskan PPG bagi guru tertentu sekaligus menyiapkan calon guru.

“Kami meyakini bahwa penandatanganan PKS hari ini adalah wujud nyata dari partisipasi semesta. Sinergi antara pemerintah, LPTK dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan yang bergerak bersama untuk mewujudkan pendidikan bermutu bagi semua anak Indonesia tanpa terkecuali,” jelas Nunuk.

Kemendikdasmen juga masih menghadapi tantangan pemerataan penyelenggaraan PPG. Nunuk menyebut masih terdapat provinsi yang belum memiliki LPTK penyelenggara. Karena itu, 164 LPTK mitra didorong berkontribusi memenuhi kebutuhan guru berdasarkan jumlah, kompetensi, dan distribusi yang diperlukan setiap daerah.

Arah tersebut sejalan dengan kebijakan PPG Kemendikdasmen yang menempatkan kebutuhan guru sebagai salah satu dasar penyelenggaraan. Pada 2026, pemerintah juga menjalankan PPG bagi Guru Tertentu dan PPG bagi Calon Guru sebagai bagian dari upaya memperkuat ketersediaan guru profesional.

“Ke depan kita ingin agar penyelenggaraan PPG semakin berbasis pada kebutuhan nasional dan kebutuhan daerah. LPTK yang memiliki kapasitas dan rekam jejak yang baik akan kita dorong untuk mengambil peran lebih besar sesuai bidang studi yang dibutuhkan,” tutup Dirjen Nunuk.

Penguatan mutu LPTK juga menjadi perhatian Kemendikdasmen. Dalam kegiatan penjaminan mutu PPG sebelumnya, kementerian mempertemukan 164 LPTK penyelenggara bersama pimpinan perguruan tinggi, praktisi pendidikan, dan pemangku kepentingan untuk memperkuat kualitas pelaksanaan PPG.

(Devona R/Sumber: Kemendikdasmen)