Menhub Ganti Dirjen Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan Ditunjuk Jadi Plt
Lollan Andy Sutomo Panjaitan ditunjuk sebagai Plt Dirjen Perhubungan Laut setelah Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memberhentikan Muhammad Masyhud.(Foto:kemenhub)
GEBRAK.ID JAKARTA — Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengganti Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Muhammad Masyhud pada Jumat (18/9/2026). Kemenhub kemudian menunjuk Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Sesditjen Hubla) Lollan Andy Sutomo Panjaitan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perhubungan Laut.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Farida Makhmudah membenarkan adanya pergantian tersebut. “Benar dan saat ini sudah ditunjuk Plt Dirjen Perhubungan Laut, Bapak Lollan Panjaitan,” ujar Farida, Jumat (18/9/2026).Menurut Farida, pergantian pimpinan di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut merupakan bagian dari evaluasi dan penyegaran manajerial.
Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat organisasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, khususnya terkait keselamatan serta pengawasan pelayaran.
Lollan Panjaitan Gantikan Muhammad MasyhudLollan Andy Sutomo Panjaitan sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub. Dengan penunjukan tersebut, Lollan untuk sementara menjalankan tugas sebagai pimpinan tertinggi di Ditjen Perhubungan Laut hingga adanya penetapan pejabat definitif.
Pergantian Dirjen Hubla tersebut dilakukan bersamaan dengan perubahan jabatan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP). Menurut Kemenhub, pergantian di BPSDMP dilakukan karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa pensiun.
Kemenhub menyebut perubahan tersebut sebagai bagian dari kebijakan organisasi untuk melakukan penyegaran dan evaluasi internal.
Pergantian Terjadi di Tengah Fokus Keselamatan Pelayaran
Pergantian Muhammad Masyhud terjadi ketika Kemenhub tengah memperkuat pengawasan keselamatan transportasi laut. Pada 15 September 2026, Menhub Dudy Purwagandhi menghadiri Rapat Kerja Teknis Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP). Dalam kesempatan tersebut, Dudy menekankan pentingnya akurasi data manifest penumpang dan muatan kapal.
Menurut Dudy, aspek yang harus dipastikan sebelum kapal berlayar mencakup kelaikan kapal, kesesuaian muatan, kesiapan awak, kondisi cuaca, serta berfungsinya seluruh peralatan keselamatan. Dudy juga menegaskan bahwa Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bukan sekadar dokumen administratif. Dokumen tersebut berkaitan langsung dengan keselamatan penumpang dan awak kapal.
Kapal, kata dia, tidak boleh diberangkatkan apabila persyaratan keselamatan belum terpenuhi. Keberangkatan juga harus dihentikan apabila ditemukan kondisi yang membahayakan atau ditunda ketika cuaca tidak memungkinkan.
Kemenhub Tegaskan Bukan karena Kecelakaan Kapal
Pergantian Dirjen Perhubungan Laut ini muncul bersamaan dengan pemberitaan mengenai sejumlah kecelakaan kapal. Namun, Kemenhub menegaskan pergantian Muhammad Masyhud bukan disebabkan oleh kecelakaan kapal tertentu. Farida menyatakan pergantian tersebut merupakan bagian dari evaluasi dan penyegaran manajerial yang dilakukan di lingkungan Kemenhub.
Dengan penunjukan Lollan Panjaitan sebagai Plt, roda pemerintahan dan pelayanan di bidang transportasi laut tetap berjalan selama proses penataan kepemimpinan di Ditjen Perhubungan Laut.
( Dinar K/ berbagai sumber)
