MK Tetapkan 7 Program Prioritas Nasional TA 2026, Anggaran Rp1,19 Miliar
MK menetapkan tujuh program sebagai Program Prioritas Nasional Mahkamah Konstitusi Tahun Anggaran (TA) 2026. (Foto: mkri.id/IST)
GEBRAK.ID, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan tujuh program sebagai Program Prioritas Nasional Mahkamah Konstitusi Tahun Anggaran (TA) 2026. Program tersebut mencakup penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas putusan, pemahaman hak dan kewajiban konstitusional, pengembangan teknologi informasi, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Berdasarkan materi Program Prioritas Nasional MK TA 2026 yang didapat Gebrak.Id dari laman MKRI, ketujuh program tersebut memiliki pagu anggaran yang jika dijumlahkan mencapai Rp1.190.002.000. Sumber pendanaan seluruh program berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Program pertama adalah Penyusunan Kebijakan Penguatan Kelembagaan MKMK dengan pagu anggaran Rp152.378.000. Program yang berada di bawah Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan tersebut memiliki target output berupa satu rekomendasi kebijakan. Selanjutnya, MK menetapkan Peningkatan Kualitas Putusan Mahkamah dengan anggaran Rp112.442.000. Program yang juga menjadi tanggung jawab Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan itu memiliki target output tiga laporan.
Program ketiga adalah Peningkatan Pemahaman Hak dan Kewajiban Konstitusional Penyelenggara Negara dan Warga Negara dengan pagu Rp176.752.000. Program tersebut dilaksanakan oleh Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, dengan target output 1.500 orang. “Peningkatan Pemahaman Hak dan Kewajiban Konstitusional Penyelenggara Negara dan Warga Negara”
Program berikutnya berupa penguatan pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan kegiatan MK. Pembangunan e-Learning memperoleh pagu anggaran Rp86.730.000, dengan target output satu sistem informasi. Program ini juga berada di bawah Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi.
Sementara itu, pada aspek teknologi peradilan, MK memasukkan program Pengembangan ICT dan Sarana Prasarana sebagai Penerapan Grand Design Teknologi Peradilan dengan pagu terbesar, yakni Rp540.000.000. Program tersebut menjadi tanggung jawab Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi dan memiliki target output satu unit. (*)
(Zaky Al Hamzah)
(Sumber: mkri.id)
