Naik Pesawat tak Perlu Lagi Tunjukkan KTP, InJourney Airports Siapkan Face Recognition
Sistem biometrik tengah disiapkan untuk menggantikan proses validasi identitas penumpang secara manual di bandara. ( Foto: ist)
GEBRAK.ID,JAKARTA – Penumpang pesawat di Indonesia berpotensi tidak perlu lagi repot mengeluarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat menjalani proses pemeriksaan di bandara. PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports tengah menyiapkan sistem biometrik dan teknologi pengenalan wajah (face recognition).
Direktur Utama Angkasa Pura Indonesia, Mohammad Rizal Pahlevi, mengatakan penerapan teknologi tersebut merupakan bagian dari transformasi layanan bandara agar proses pemeriksaan penumpang menjadi lebih sederhana dan cepat. Rizal menyampaikan rencana tersebut dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
“Transformasi proses, ini salah satunya bagaimana memberikan layanan yang simpel. Kita tahu bahwa antrean KTP satu-satu dicek, hari ini belum, ke depannya by biometrik, by face recognition, tidak perlu lagi ke depan menunjukkan KTP,” kata Rizal. Menurut dia, penggunaan biometrik diharapkan dapat mengurangi proses validasi identitas yang selama ini masih dilakukan secara manual oleh petugas.
Dengan sistem tersebut, identitas penumpang nantinya dapat diverifikasi menggunakan data biometrik sehingga penumpang tidak perlu berulang kali mengeluarkan dokumen identitas saat berada di area pelayanan bandara.
Prototype Biometrik Mulai Disiapkan
Pengembangan teknologi tersebut bukan sepenuhnya hal baru dalam ekosistem transportasi udara Indonesia. Teknologi pengenalan wajah sebelumnya telah digunakan Direktorat Jenderal Imigrasi pada layanan autogate untuk pemeriksaan penumpang internasional.
Ditjen Imigrasi menjelaskan bahwa autogate menggabungkan teknologi face recognition dengan sistem pengelolaan pemeriksaan perbatasan. Pada layanan tersebut, penumpang melakukan pemindaian dokumen perjalanan kemudian wajah diverifikasi oleh sistem.
Pemanfaatan teknologi biometrik juga telah dikembangkan untuk meningkatkan keamanan. Sistem pengenalan wajah dapat digunakan untuk mencocokkan identitas seseorang dengan data yang tersedia dalam sistem terkait. Karena itu, rencana InJourney Airports menjadi bagian dari tren digitalisasi layanan di bandara, khususnya untuk memangkas proses pemeriksaan manual yang berpotensi menimbulkan antrean.
Bukan Berarti KTP Tidak Lagi Dibutuhkan
Meski nantinya penumpang tidak perlu menunjukkan KTP secara manual pada titik pemeriksaan tertentu, hal tersebut tidak otomatis berarti KTP tidak lagi diperlukan atau tidak berlaku. Rencana yang disampaikan InJourney Airports lebih mengarah pada perubahan metode validasi identitas penumpang di bandara, dari pemeriksaan dokumen secara manual menjadi verifikasi berbasis biometrik dan pengenalan wajah.Implementasinya juga masih membutuhkan kesiapan sistem, perangkat, integrasi data, serta prosedur operasional sebelum diterapkan secara luas. Sementara itu, penggunaan biometrik dalam layanan keimigrasian menunjukkan bahwa teknologi tersebut sudah memiliki penerapan nyata di sejumlah bandara Indonesia.
Pada layanan autogate, misalnya, pemeriksaan biometrik dapat dilakukan secara otomatis setelah dokumen perjalanan dipindai.
Layanan Bandara Makin Digital
Transformasi menuju layanan berbasis biometrik diharapkan membuat perjalanan penumpang menjadi lebih praktis. Penumpang tidak lagi harus menyiapkan dokumen fisik setiap kali melewati titik pemeriksaan yang sudah terintegrasi dengan sistem biometrik. Bagi pengelola bandara, digitalisasi juga berpotensi meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus mengurangi kepadatan antrean pada titik pemeriksaan.
Namun, penerapan teknologi pengenalan wajah tetap membutuhkan perhatian terhadap keamanan dan perlindungan data pribadi. Integrasi sistem biometrik harus dilakukan dengan mekanisme keamanan yang memadai agar data penumpang tidak disalahgunakan. Dengan demikian, rencana InJourney Airports ini menjadi salah satu langkah menuju konsep bandara yang lebih seamless, di mana proses identifikasi penumpang dilakukan secara digital tanpa harus selalu bergantung pada pemeriksaan dokumen secara manual.
(Dinar K/ berbagai sumber)
