Pemerintah Godok Insentif PPN untuk Perusahaan Tekstil yang Rekrut Pekerja Outsourcing

1790247166256

Airlangga sebut teknis bentuk insentif masih dikaji salah satunya adalah pembebasan PPN. (Foto: ist)

GEBRAK.ID,JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi pelaku usaha industri tekstil dalam negeri. Insentif ini akan diberikan khusus kepada perusahaan tekstil yang mempekerjakan pekerja alih daya atau outsourcing. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

“Bapak Presiden juga meminta agar terkait dengan PPN, terutama untuk alih daya, itu diberikan kebijakan khusus,” ujarnya dalam acara Antara Business Forum 2026 di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (23/9).

Siklus Produksi Jadi Alasan Utama

Airlangga mengungkapkan bahwa insentif ini menyasar sektor outsourcing karena industri tekstil berorientasi ekspor memiliki siklus produksi yang tidak seragam sepanjang tahun. Perusahaan tekstil menghadapi lonjakan pesanan pada musim-musim tertentu, seperti musim dingin, panas, gugur, dan semi di negara tujuan ekspor. “Industri tekstil itu siklusnya tidak sama. Yang berorientasi ekspor itu ada pesanan musim dingin, musim panas, musim gugur, musim semi. Ordernya biasanya tidak sama,” kata Airlangga.

Pada periode pesanan melonjak, perusahaan merekrut pekerja outsourcing untuk menambah kapasitas produksi. Karena itulah pemerintah menilai perlu memberikan kemudahan PPN pada komponen alih daya tersebut. “Pada saat sebagian proses produksi menggunakan outsourcing, sedang didiskusikan agar PPN-nya diberikan kemudahan,” tambahnya.

Bentuk Insentif Masih Dikaji

Meski demikian, Airlangga belum memerinci secara teknis bentuk insentif yang akan diberikan. Ia menyebut opsi yang tengah dibahas mencakup pembebasan atau pengurangan PPN. “Salah satunya memang pembebasan,” ujarnya singkat. Airlangga memastikan kebijakan ini telah dibicarakan dengan Menteri Keuangan. Saat ini pembahasan masih berlangsung di tingkat kementerian dan ditargetkan mulai berlaku tahun ini.

“Sudah dibicarakan dengan Menteri Keuangan. Hasilnya masih dalam pengkajian. Dalam waktu dekat beberapa sektor akan diberikan kemudahan seperti yang diinstruksikan Presiden. Mudah-mudahan tahun ini terealisasi,” jelasnya.

Restitusi Dipercepat hingga Penertiban Impor

Selain insentif PPN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah kebijakan pendamping. Airlangga menyebut pemerintah akan mempercepat proses restitusi PPN bagi perusahaan tekstil berorientasi ekspor yang biasanya mengajukan pengembalian pajak. Presiden Prabowo juga meminta penguatan pasokan bahan baku, sinkronisasi tarif hulu-hilir, serta penertiban impor ilegal.

Airlangga menyoroti praktik impor pakaian bekas atau balpres yang selama ini mengganggu industri tekstil dalam negeri. “Presiden sudah memanggil langsung Kepala Bea Cukai untuk menertibkan,” tegasnya.

Kontribusi Sektor Tekstil

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) memiliki peran strategis bagi perekonomian nasional. Airlangga memaparkan sektor ini menyumbang sekitar 0,97 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja, dan menghasilkan devisa ekspor sekitar 12 miliar dolar AS. Pertumbuhan industri tekstil tercatat 5,6 persen, sementara industri kulit dan alas kaki tumbuh 8,25 persen.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut baik rencana insentif ini. Ia menegaskan kebijakan tersebut akan menyasar perusahaan tekstil yang masih beroperasi, baik swasta maupun badan usaha milik negara. “Insentif akan diberikan kepada perusahaan tekstil, tidak hanya BUMN, tetapi juga swasta,” ujarnya dalam forum yang sama.

Tantangan Struktural Masih Membayangi

Meski insentif dinilai positif, industri tekstil masih menghadapi persoalan mendasar. Ketua Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wiraswasta menilai industri sedang mengalami “pertumbuhan paradoks”: investasi baru mendorong angka statistik naik, tetapi kapasitas lama terus tertekan oleh derasnya barang impor murah.

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR Firnando Hadityo Ganinduto mendorong rencana pembentukan BUMN tekstil agar fokus memperkuat industri hulu, mengurangi ketergantungan impor bahan baku, dan menyerap tenaga kerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia menekankan bahwa insentif fiskal perlu dibarengi dengan perbaikan struktural agar industri tekstil nasional benar-benar bangkit dan berdaya saing.

(Dinar K/ berbagai sumber)