PTN Bakal Gratis, Komisi X DPR RI Ingatkan Nasib Kampus Swasta
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. (Foto: dpr.go.id)
GEBRAK.ID — Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN) mendapat perhatian dari Komisi X DPR RI. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah menyiapkan formula yang tak membuat perguruan tinggi swasta (PTS) kehilangan mahasiswa dan kesulitan membiayai operasional.
Lalu menyambut positif rencana tersebut. Namun, ia menilai pemerintah perlu menghitung dampaknya terhadap ekosistem pendidikan tinggi secara menyeluruh.
“Kami menyambut dengan baik. Komisi X DPR meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, untuk segera membuat formula, kemudian kita diskusikan,” kata Lalu di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Menurut Lalu, kebijakan pendidikan tinggi gratis harus berjalan beriringan dengan keberlangsungan PTS. Salah satu opsi yang dapat dibahas adalah mengalihkan sebagian skema bantuan Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah ke PTS apabila mahasiswa PTN nantinya tidak lagi membayar biaya pendidikan.
“Jangan sampai pendidikan tinggi digratiskan untuk PTN, kemudian PTS menjadi terbengkalai, jadi harus ada skema,” ujar Lalu mengingatkan.
Kekhawatiran tersebut berkaitan dengan peran PTS dalam menampung mahasiswa di Indonesia. Program KIP Kuliah sendiri saat ini tidak hanya berlaku bagi mahasiswa PTN. Pemerintah juga membuka akses bantuan tersebut bagi calon mahasiswa yang diterima di PTS sesuai persyaratan yang berlaku.
Dalam panduan resmi KIP Kuliah 2026, penerima program dapat memperoleh pembebasan biaya pendidikan serta bantuan biaya hidup Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan. Program tersebut ditujukan bagi lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi menghadapi keterbatasan ekonomi.
Data pengelolaan KIP Kuliah juga menunjukkan peran PTS cukup besar. LLDIKTI Wilayah IV, misalnya, mencatat 312 perguruan tinggi mengusulkan kuota KIP Kuliah 2026 dengan total usulan mencapai 51.743 mahasiswa. Namun, kuota yang ditetapkan untuk wilayah tersebut berdasarkan alokasi sebelumnya sebanyak 4.563 mahasiswa.
Karena itu, Lalu meminta pemerintah tidak hanya menghitung kebutuhan mahasiswa, tetapi juga memperhatikan biaya operasional PTS. Formula kebijakan perlu memastikan akses pendidikan semakin luas tanpa menimbulkan kesenjangan baru antara kampus negeri dan swasta.
Rencana tersebut sebelumnya disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto saat menghadiri puncak HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Presiden Prabowo mengatakan biaya pendidikan di satuan pendidikan negeri, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi negeri, harus dapat digratiskan. Ia juga menyatakan akan segera menggelar rapat terbatas untuk membahas pelaksanaannya.
“Saya sangat setuju, saya akan segera mengadakan ratas (rapat terbatas) atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis,” kata Prabowo.
Prabowo turut menyinggung sumber pendanaan untuk mewujudkan kebijakan tersebut, termasuk uang negara yang berhasil dikembalikan dari tindak pidana korupsi.
Sementara itu, pemerintah masih perlu merumuskan mekanisme, cakupan, serta sumber pembiayaan sebelum kebijakan pendidikan tinggi negeri gratis tersebut diterapkan.
(Devona R/Sumber: DPR RI)
