Bakom RI Apresiasi Rekor Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025, Toleransi Tembus 88,82

syahganda bakom dan kemenag

Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI Syahganda Nainggolan (kiri) memberikan keterangan dalam konferensi pers capaian kinerja dua tahun Kementerian Agama di Jakarta, Senin (19/10/2026). (Foto: Badan Komunikasi Pemerintah RI)

GEBRAK.ID, JAKARTA – Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) mengapresiasi capaian Kementerian Agama (Kemenag) setelah Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) pada 2025 mencatat skor tertinggi sejak pengukuran pertama kali dilakukan pada 2015.

Kepala Bakom RI Syahganda Nainggolan menyebut capaian tersebut menunjukkan peran agama yang semakin kuat sebagai perekat persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

“Kemenag telah berhasil meningkatkan agama sebagai alat persatuan nasional. Itu yang luar biasa saya lihat,” kata Syahganda dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Berdasarkan hasil survei Kemenag bersama Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Universitas Indonesia (P3M UI), IKUB 2025 mencapai 77,89. Angka ini meningkat dari 76,47 pada 2024 dan menjadi rekor tertinggi dalam 11 tahun pengukuran.

Survei tersebut mengukur tiga dimensi utama kerukunan umat beragama, yakni toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan. Dimensi toleransi meraih skor tertinggi sebesar 88,82, disusul kesetaraan 79,35 dan kebersamaan 65,49.

Data tersebut menunjukkan bahwa penerimaan terhadap perbedaan keyakinan menjadi salah satu aspek yang menonjol. Sementara itu, skor kebersamaan masih lebih rendah dibandingkan dua dimensi lainnya sehingga menjadi aspek yang perlu terus diperkuat.

Agama dan Pendidikan Antikorupsi

Selain menyoroti kerukunan, Syahganda mengapresiasi langkah Kemenag dalam mendorong nilai-nilai agama sebagai landasan pembentukan karakter dan penguatan integritas masyarakat. “Yang kedua, telah berhasil menjadikan agama sebagai alat pembebasan dari budaya korupsi,” ujarnya.

Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui pengembangan kebijakan digitalisasi birokrasi untuk mengurangi transaksi tunai dan meminimalkan pertemuan tatap muka yang berpotensi menimbulkan praktik koruptif.

Kemenag juga berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menerbitkan buku pendidikan antikorupsi lintas agama serta membentuk Forum Penyuluh Antikorupsi bagi tenaga pendidik.

Syahganda menilai peran agama juga penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.

“Yang ketiga, agama itu ikut berperan serta dalam memajukan human development, human capital, seperti pembelajaran jarak jauh, beasiswa, dan lain-lain,” katanya.

Wakaf Rp4,7 Triliun dan Program Pendidikan

Di bidang pemberdayaan ekonomi, Kemenag mencatat penghimpunan dana wakaf sebesar Rp4,7 triliun untuk mendukung kesejahteraan umat.

Sementara itu, Program Indonesia Pintar (PIP) Kemenag pada 2026 direncanakan menjangkau 2.607.195 peserta didik dengan alokasi anggaran mencapai Rp2,08 triliun.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen kementeriannya untuk memperkuat ekosistem pendidikan nasional sekaligus membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kementerian Agama sangat aktif untuk mendukung kegiatan-kegiatan ekosistem pendidikan yang seperti digagas oleh Bapak Presiden kita. Kemudian juga untuk birokrasi yang bersih dan melayani, alhamdulillah Kementerian Agama juga beberapa kali mendapatkan penghargaan,” ujar Nasaruddin.

Capaian IKUB 2025 tersebut menjadi salah satu indikator perkembangan kerukunan nasional. Namun, penguatan kebersamaan tetap diperlukan agar toleransi tidak berhenti pada sikap saling menghormati, tetapi juga terwujud dalam kerja sama dan kehidupan sosial sehari-hari.

(A. Rayyan K/Sumber: Kementerian Agama RI, Bakom RI)

Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID