Luhut Ungkap Subsidi Barang akan Dialihkan Jadi Bantuan Tunai Secara Bertahap
Pemerintah menyiapkan perubahan skema subsidi agar bantuan diberikan langsung kepada masyarakat yang dinilai berhak menerima. (Foto: sekretariat negara)
GEBRAK. ID, JAKARTA — Pemerintah akan mengubah secara bertahap skema pemberian subsidi yang selama ini disalurkan dalam bentuk barang menjadi bantuan berupa uang tunai yang diterima langsung masyarakat. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan perubahan tersebut tidak akan dilakukan sekaligus. “Ya nanti sambil jalan bertahap. Semua dilakukan bertahap,” kata Luhut saat ditemui di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan kembali rencana pemerintah untuk mengubah pola penyaluran subsidi agar manfaatnya lebih langsung diterima oleh masyarakat sasaran. Sebelumnya, pada 30 September 2026, Luhut menyebut pemerintah menargetkan perubahan subsidi dari barang menjadi uang tunai dilakukan dalam rentang satu hingga dua tahun ke depan.
Rencana tersebut, menurut Luhut, telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Uji coba bantuan tunai direncanakan mulai 2027
Transformasi tersebut berkaitan dengan pembenahan sistem perlindungan sosial pemerintah. Luhut sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan uji coba penyaluran bansos melalui transfer tunai pada kuartal I-II 2027.
Saat ini pemerintah masih melakukan pengolahan dan pemutakhiran data penerima untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Pemerintah juga tengah mengembangkan sistem perlindungan sosial berbasis digital yang mengintegrasikan data penerima dari berbagai kementerian dan lembaga.
Langkah ini ditujukan untuk mengurangi persoalan penerima yang tidak sesuai sasaran sekaligus memastikan masyarakat yang berhak tidak terlewat.
Bansos barang masih berjalan
Perubahan menuju bantuan tunai bukan berarti seluruh program bansos berbentuk barang langsung dihentikan. Pemerintah pada 2026 masih menyalurkan sejumlah program perlindungan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako.
Sekretariat Negara mencatat lebih dari 7 juta keluarga penerima manfaat telah menerima PKH dan lebih dari 12 juta KPM menerima bantuan sembako pada penyaluran triwulan III 2026. Karena itu, pernyataan Luhut mengenai perubahan subsidi perlu dipahami sebagai arah kebijakan yang akan diterapkan secara bertahap, bukan pengumuman penghentian seluruh bansos yang saat ini berjalan.
Pemerintah fokus pada ketepatan sasaran
Salah satu alasan yang mendasari transformasi tersebut adalah keinginan pemerintah agar subsidi diterima langsung oleh masyarakat yang membutuhkan. Sistem perlindungan sosial digital yang sedang dikembangkan pemerintah dirancang untuk mengintegrasikan data, melakukan verifikasi penerima, dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan.
Dengan skema tunai, pemerintah nantinya dapat mengarahkan bantuan langsung kepada penerima yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan berdasarkan data sosial-ekonomi yang telah diverifikasi. Meski demikian, pemerintah masih perlu menyelesaikan sejumlah tahapan, terutama pemutakhiran data dan mekanisme penyaluran sebelum skema baru diterapkan secara lebih luas.
Luhut menegaskan perubahan subsidi tersebut akan berlangsung bertahap seiring kesiapan sistem dan data pemerintah.
(Dinar K/ berbagai sumber)
Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID