Prabowo Usulkan Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, DPR Gelar Fit and Proper Test

komjen Suyudi Ario Seto

Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto (tampak dalam gambar) sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Instagram)

GEBRAK.ID, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) yang diterima pimpinan DPR RI pada Rabu (30/9/2026). Surat bernomor R57/Pres/2026 itu berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri yang baru.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengonfirmasi penerimaan surat tersebut dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

“Pagi ini pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Habiburokhman.

Setelah Surpres diterima, Komisi III DPR RI langsung menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi pada Kamis ini.

“Melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri,” kata Habiburokhman.

Dengan pengajuan tersebut, Suyudi menjadi nama yang secara resmi diusulkan Presiden Prabowo untuk mengisi posisi pucuk pimpinan Polri. Saat ini, ia masih menjabat Kepala BNN RI.

Suyudi bukan sosok baru di lingkungan kepolisian. Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu memiliki pengalaman panjang di bidang reserse. Ia pernah menjabat Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Wakapolda Metro Jaya, hingga Kapolda Banten.

Presiden Prabowo sebelumnya melantik Suyudi sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025. Setelah pelantikan tersebut, Suyudi menyandang pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi.

Dalam perjalanan kariernya, Suyudi juga pernah bertugas di Bareskrim Polri sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus), Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Wadirtipidsiber), serta Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II.

Kini, proses pergantian Kapolri memasuki tahapan penting di parlemen. Komisi III DPR akan menguji calon yang diajukan Presiden RI sebelum proses pengambilan keputusan terkait persetujuan calon Kapolri dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

(Saeful Imam/Berbagai Sumber)

Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID