UI Dorong Standar Nasional Pengelolaan Asrama Mahasiswa, Ini Targetnya

humas ui asrama

Kepala Asrama UI Mariyah resmi dilantik sebagai Ketua Umum DPP Perkumpulan Pengelola Asrama Perguruan Tinggi Indonesia (PERPATI) periode 2026–2029. (Foto: Humas UI)

GEBRAK.ID — Pengelolaan asrama mahasiswa di Indonesia mulai diarahkan menuju standar yang lebih terukur. Universitas Indonesia (UI) memperkuat kolaborasi antarperguruan tinggi melalui Perkumpulan Pengelola Asrama Perguruan Tinggi Indonesia (PERPATI), termasuk mendorong penyusunan pedoman nasional untuk meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan penghuni.

Langkah tersebut mengemuka setelah Kepala Asrama UI, Mariyah, resmi dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) PERPATI periode 2026–2029. Organisasi ini diharapkan menjadi wadah bagi pengelola asrama dari berbagai kampus untuk bertukar pengalaman, menyusun acuan kerja, dan memperkuat profesionalisme pengelolaan hunian mahasiswa.

Wakil Rektor Bidang Infrastruktur dan Fasilitas UI, Agus Setiawan, menilai asrama memiliki peran penting dalam ekosistem pendidikan tinggi. Menurut dia, proses pembelajaran mahasiswa tidak berhenti ketika perkuliahan di kelas selesai. Kehidupan sehari-hari di asrama juga menjadi bagian dari pengalaman pendidikan.

“Asrama perguruan tinggi tidak hanya menyediakan tempat tinggal yang aman dan nyaman bagi mahasiswa, tetapi juga menjadi ruang tumbuh yang membentuk karakter, kedisiplinan, kepedulian sosial, serta kemampuan beradaptasi dalam kehidupan yang majemuk,” ujar Agus dalam siaran persnya, Minggu (18/10/2026).

Karena itu, UI memandang tata kelola asrama sebagai investasi untuk menyiapkan generasi muda yang unggul dan berintegritas. Pengelola tidak cukup hanya memastikan fasilitas hunian berfungsi dengan baik, tetapi juga perlu menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan pribadi dan sosial mahasiswa.

PERPATI Siapkan Pedoman Nasional

Mariyah mengatakan, pembentukan PERPATI berangkat dari kebutuhan untuk menyatukan para pengelola asrama perguruan tinggi di Indonesia dalam satu wadah kolaborasi.

Salah satu prioritas kepengurusan periode 2026–2029 adalah menyusun pedoman nasional yang dapat menjadi rujukan bersama. Acuan tersebut diharapkan membantu kampus membangun sistem pengelolaan yang lebih terarah sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kepada penghuni.

“Harapan kami, para pengelola asrama memiliki acuan yang baku dalam mengelola asrama perguruan tinggi melalui standar tata kelola asrama perguruan tinggi Indonesia yang sedang kami susun bersama,” kata Mariyah.

Penyusunan pedoman ini juga membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk berbagi praktik baik, mulai dari pengelolaan fasilitas dan keamanan hingga program pembinaan mahasiswa.

Asrama Bukan Sekadar Tempat Tinggal

Peran asrama dalam pendidikan tinggi juga tercermin dalam Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2021 tentang Asrama Mahasiswa Nusantara. Regulasi tersebut menekankan pentingnya pembauran mahasiswa dari latar belakang suku, bahasa, budaya, dan agama yang beragam untuk memperkuat persaudaraan serta karakter kebangsaan.

Melalui kolaborasi PERPATI, pengelolaan asrama diharapkan semakin memperhatikan aspek kenyamanan, kedisiplinan, kepedulian sosial, dan kehidupan bersama.

Dengan adanya pedoman nasional, pengelola asrama di berbagai kampus diharapkan memiliki acuan yang lebih jelas dalam menjalankan layanan hunian sekaligus mendukung pembentukan karakter mahasiswa.

(Devona R/Sumber: Humas UI)

Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID