Mendikdasmen Muti Tinjau Lahan 12 Hektare di Jepara, Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi Dipercepat
Editor: Endro Yuwanto
GEBRAK.ID, JEPARA — Pemerintah terus mempercepat pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan berkualitas di Indonesia. Salah satu langkah nyata dilakukan dengan meninjau kesiapan lahan seluas lebih dari 12 hektare di kawasan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti turun langsung ke lokasi untuk memastikan seluruh tahapan persiapan pembangunan dilakukan secara matang, mulai dari legalitas lahan hingga kesiapan infrastruktur pendukung.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah agar pembangunan SNT tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu menghadirkan layanan pendidikan yang benar-benar berkualitas bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap lokasi yang dipilih benar-benar siap untuk dikembangkan. SNT harus dibangun di atas perencanaan yang matang, memiliki kepastian hukum, didukung infrastruktur yang memadai, dan mampu menjadi pusat layanan pendidikan yang berkualitas,” ujar Abdul Mu’ti, Jumat (31/7/2026).
Abdul Mu’ti menegaskan, peninjauan langsung ke lapangan dilakukan untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Sebelum pembangunan dimulai, pemerintah melakukan verifikasi dan validasi menyeluruh terhadap lokasi yang diusulkan. Proses tersebut mencakup pemeriksaan legalitas lahan, kesesuaian tata ruang, kondisi fisik kawasan, aksesibilitas, infrastruktur dasar, hingga potensi pengembangan jangka panjang.
Hasil verifikasi lapangan yang dilakukan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jawa Tengah pada 26-28 Juli 2026 menunjukkan lokasi tersebut pada prinsipnya layak dikembangkan menjadi kawasan Sekolah Nasional Terintegrasi.
Lahan yang tersedia memiliki luas sekitar 12,30 hektare dengan area efektif pembangunan mencapai 9,95 hektare. Kondisi topografi yang relatif landai dinilai menjadi nilai tambah karena hanya memerlukan pekerjaan pematangan lahan dalam skala terbatas.
Dari sisi tata ruang, lokasi juga telah memperoleh Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari Pemerintah Kabupaten Jepara.
Akses menuju kawasan dinilai memadai untuk mendukung mobilisasi pembangunan maupun operasional sekolah setelah mulai digunakan. Selain itu, jaringan listrik telah tersedia di sekitar lokasi, sementara penyediaan air bersih serta penyelesaian dokumen lingkungan akan diproses pada tahap perencanaan berikutnya.
Pemerintah menegaskan bahwa setiap pembangunan SNT dilakukan berdasarkan hasil verifikasi yang objektif agar program berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.
Keberadaan Sekolah Nasional Terintegrasi diharapkan mampu memperkuat ekosistem pendidikan nasional sekaligus memperluas kesempatan masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas, terpadu, dan sesuai dengan kebutuhan masa depan.
Program ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui penyediaan fasilitas belajar yang lebih modern, terintegrasi, dan didukung infrastruktur yang memadai.
(Sumber: Kemendikdasmen)

