Rektor Unsoed dan Jajaran Kena OTT KPK: Ratusan Juta Disita Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

kpk ott unsoed

Jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) (kiri ke kanan) - Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Prof. Waluyo Handoko; Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo; Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Akhmad Sodiq; Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno; dan Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Noor Farid. (Foto: Unsoed)

GEBRAK.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret sejumlah jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah. OTT tersebut menjadi operasi tangkap tangan ke-19 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Penyidik mengamankan sejumlah pihak di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, serta Jakarta pada Kamis (20/8/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tunai menjadi salah satu barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.

“Barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

KPK menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.

“Terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru,” ujar Budi.

Menurut Budi, KPK menyayangkan dugaan praktik korupsi terjadi di lingkungan pendidikan. Ia menilai institusi pendidikan semestinya tidak hanya menjadi tempat untuk memperoleh pengetahuan, tetapi juga membangun nilai dan karakter.

“KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan. Ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tetapi juga penanaman nilai dan karakter,” kata Budi.

Soroti Dugaan Transaksi di Pintu Masuk Kampus

Budi menilai dugaan transaksi dalam proses penerimaan mahasiswa baru menjadi persoalan serius. Sebab, praktik tersebut diduga terjadi sejak calon mahasiswa memasuki tahapan awal untuk memperoleh pendidikan tinggi.

“Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” ujar Budi.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 12 orang di wilayah Purwokerto. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.

Dari 12 orang tersebut, tujuh orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, dua orang yang ditangkap di Jakarta langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Dengan demikian, terdapat sembilan orang yang menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK terkait operasi tangkap tangan tersebut.

Rektor Unsoed Ikut Diamankan

Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya membenarkan bahwa Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq termasuk pihak yang diamankan dalam OTT.

“Ada Rektor juga,” kata Setyo dikutip dari Antara di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Selain Akhmad Sodiq, KPK mengonfirmasi Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo turut terjaring dalam operasi tersebut.

Sementara itu, KPK belum memastikan apakah Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Prof. Kuat Puji Prayitno serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Prof. Waluyo Handoko juga termasuk pihak yang dibawa ke Jakarta.

“Detail pihak yang dibawa ke Jakarta, saya belum update,” kata Setyo.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

OTT Unsoed Jadi Operasi Ke-19 KPK pada 2026

Operasi di lingkungan Unsoed menambah panjang daftar OTT yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut telah melakukan 18 OTT dalam berbagai perkara.

KPK mengawali operasi tangkap tangan pada Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.

Pada bulan yang sama, KPK juga menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam perkara berbeda.

Operasi berlanjut pada Februari dengan penangkapan Kepala KPP Madya Banjarmasin, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Rizal, serta sejumlah pihak dalam perkara di Pengadilan Negeri Depok.

Memasuki Maret, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam perkara berbeda.

Pada April, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Setelah tidak melakukan OTT pada Mei, lembaga antirasuah kembali bergerak pada Juni dan Juli dengan sejumlah operasi yang menyeret kepala daerah maupun pejabat lainnya.

Kini, OTT di lingkungan Rektorat Unsoed menjadi perhatian karena perkara tersebut menyentuh sektor pendidikan, khususnya proses penerimaan mahasiswa baru.

KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. Setelah proses pemeriksaan awal selesai, lembaga antirasuah akan menentukan status hukum mereka sesuai hasil gelar perkara dan ketentuan yang berlaku.

(Sumber: KPK RI)