Nasib 172 Ribu Guru PPPK Dibahas Pemerintah, Ini Skema yang Disiapkan

doorstop mendagri di dpr

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjawab pertanyaan wartawan setelah mengikuti rapat koordinasi mengenai status PPPK dan PPPK paruh waktu lintas profesi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026). (Foto: Puspen Kemendagri)

GEBRAK.ID, JAKARTA — Pemerintah kembali membahas penataan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu dan penuh waktu. Tenaga guru menjadi salah satu kelompok yang mendapat perhatian karena jumlahnya mencapai lebih dari 172 ribu orang.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pembahasan tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian sekaligus ketenangan kepada para ASN, khususnya guru. Pemerintah membahas penataan PPPK secara lintas profesi karena sebagian besar ASN bekerja di daerah.

“Karena jumlah ASN kita itu lebih kurang 6 juta, dan hampir 80 persen itu ada di daerah,” kata Tito kepada wartawan setelah mengikuti rapat koordinasi mengenai status PPPK dan PPPK paruh waktu lintas profesi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Dalam skema yang sedang dibahas, PPPK paruh waktu berpeluang beralih menjadi PPPK penuh waktu. Sementara itu, PPPK yang sudah berstatus penuh waktu dapat memperoleh kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi PNS.

Khusus guru, pemerintah membahas lebih dari 172 ribu orang. Tito mengatakan mereka akan diupayakan mengikuti tes sebagai bagian dari proses penataan status kepegawaian.

“Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) kalau lulus,” ujar Tito.

Meski demikian, peserta yang belum lulus tidak serta-merta kehilangan status. Tito menegaskan pemerintah tidak akan memberhentikan atau merumahkan mereka. Pembiayaan juga tetap diupayakan melalui anggaran pendidikan yang tersedia.

“Kalau enggak lulus ya tetap mereka statusnya dipertahankan, enggak dipecat atau dirumahkan, tidak. Tapi tetap dibiayai oleh Kemendikdasmen dari Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sekolah yang langsung dari Kemendikdasmen kepada sekolah itu,” jelas Tito.

Kebijakan tersebut sejalan dengan arah penataan karier guru yang sebelumnya disampaikan Kemendikdasmen. Pemerintah membuka kesempatan bagi guru PPPK paruh waktu untuk mengikuti proses menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.

Guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu juga diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS, dengan pendaftaran direncanakan mulai awal 2027. Pelaksanaannya tetap mengikuti persyaratan, kebutuhan formasi, dan mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

Data Kemendikdasmen juga menunjukkan besarnya komposisi ASN guru. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 1 Februari 2026, terdapat sekitar 2,3 juta ASN guru dari total 6,69 juta ASN secara nasional. Komposisi tersebut mencakup PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu.

Tito berharap proses penataan tersebut memberikan jalur yang lebih jelas bagi PPPK. Guru PPPK paruh waktu yang memenuhi ketentuan dapat melanjutkan ke status penuh waktu, sedangkan PPPK penuh waktu berkesempatan mengikuti tahapan menuju PNS.

“Kalau misalnya tidak lulus tahun ini ya boleh ikut lagi tahun berikutnya, kira-kira seperti itu. Intinya untuk memberikan ketenangan kepada ASN yang paruh waktu maupun yang penuh waktu ya, terutama guru,” tegas Tito.

Pembahasan pemerintah tidak hanya menyasar tenaga guru. Penataan PPPK lintas profesi juga mencakup personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar). Tito mengatakan pemerintah masih mengkaji kebutuhan masing-masing daerah sebelum melanjutkan pembahasan pada pekan berikutnya.

(A.Rayyan K/Sumber: Puspen Kemendagri)