LPDP Jakarta Mulai 2027, Warga Kurang Mampu Bisa Kuliah S2-S3 ke Luar Negeri

1789716771276

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan program Beasiswa Jakarta Unggul yang memungkinkan warga berprestasi dari keluarga kurang mampu melanjutkan pendidikan S2 dan S3, termasuk ke perguruan tinggi luar negeri. (Foto:Pemprov DKI)

GEBRAK.ID,JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai menjalankan program LPDP Jakarta atau Beasiswa Jakarta Unggul pada 2027. Program tersebut ditujukan untuk membuka akses pendidikan jenjang magister (S2) dan doktor (S3) bagi warga Jakarta berprestasi.

Program ini telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2026 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan. Pergub tersebut ditetapkan pada 3 September 2026 dan diundangkan sehari setelahnya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan program tersebut akan mulai berjalan pada 2027. Pada tahap awal, jumlah penerima diperkirakan berada di kisaran 50 hingga 75 orang. “Akan dimulai tahun depan, jumlahnya kurang lebih antara 50 sampai 75 orang, dan dilakukan secara profesional,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).

Prioritaskan Warga Jakarta dari Keluarga Kurang Mampu

Pemprov DKI Jakarta memprioritaskan warga Jakarta yang berasal dari keluarga kurang mampu dan memiliki kemampuan akademik yang baik. Pramono mengatakan proses seleksi akan dilakukan dengan melibatkan LPDP Pusat. Kerja sama tersebut dimaksudkan agar proses penentuan penerima berjalan secara profesional dan transparan.

Sebelumnya, Pramono juga menyebut salah satu persyaratan khusus program tersebut adalah calon penerima merupakan warga Jakarta yang dibuktikan dengan KTP DKI Jakarta. Mekanisme seleksi secara umum akan mengacu pada ketentuan LPDP Pusat.

Dengan demikian, program ini tidak hanya menyasar mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik, tetapi juga diarahkan untuk membuka kesempatan pendidikan tinggi bagi warga Jakarta yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Bisa Kuliah S2 dan S3 di Luar Negeri

LPDP Jakarta dirancang untuk membiayai pendidikan pascasarjana, yakni jenjang S2 dan S3. Penerima beasiswa dapat memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi luar negeri. Dalam pembahasan sebelumnya, Pemprov DKI menyiapkan anggaran sekitar Rp99,9 miliar untuk program tersebut.

Dinas Pendidikan DKI pada Juli 2026 sempat memproyeksikan kuota hingga 100 penerima, terdiri atas 70 mahasiswa S2 dan 30 mahasiswa S3. Namun, perkembangan terbaru dari Gubernur Pramono menyebut kuota awal berada di kisaran 50-75 penerima.

Perbedaan angka tersebut menunjukkan bahwa jumlah penerima akhir masih dapat menyesuaikan dengan hasil seleksi dan kebutuhan pembiayaan masing-masing penerima.

Rencana Kampus di 11 Negara

Dalam rancangan yang dipaparkan Dinas Pendidikan DKI, program LPDP Jakarta sebelumnya diproyeksikan memberikan kesempatan studi di sejumlah negara. Sebanyak 11 negara yang masuk dalam rancangan awal yakni Amerika Serikat, Australia, Belanda, Inggris, Jepang, Jerman, Korea Selatan, Prancis, Singapura, China, dan Rusia.

Pemilihan negara dan program studi tersebut dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan sumber daya manusia dan pembangunan Jakarta. Namun, daftar negara serta mekanisme pelaksanaannya masih dapat dimatangkan melalui koordinasi Pemprov DKI dengan LPDP Pusat.

Lulusan KJMU Bisa Melanjutkan ke S2-S3

Program ini juga dapat menjadi kelanjutan bagi penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang ingin meneruskan pendidikan ke jenjang pascasarjana. Pramono sebelumnya menyatakan penerima KJMU yang telah menyelesaikan pendidikan S1 dapat menggunakan program LPDP Jakarta untuk melanjutkan S2 maupun S3, selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Pemprov DKI berharap program tersebut dapat memperluas kesempatan bagi warga Jakarta untuk memperoleh pendidikan tinggi hingga jenjang doktoral, termasuk di perguruan tinggi internasional.

Untuk saat ini, pendaftaran LPDP Jakarta 2027 belum diumumkan secara resmi. Detail mengenai jadwal pendaftaran, persyaratan lengkap, daftar perguruan tinggi, bidang studi, komponen pembiayaan, serta mekanisme seleksi masih menunggu ketentuan teknis dari Pemprov DKI dan LPDP Pusat.

(Devona R/ berbagai sumber)