Menteri Nusron Pastikan Layanan ATR/BPN Tetap Jalan di Tengah Pengusutan KPK
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjawab pertanyaan awak media di Jakarta, Jumat (18/9/2026). (Foto: Tangkapan layar Antara)
GEBRAK.ID — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan normal, meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi di lingkungan kementeriannya.
Nusron menyampaikan hal tersebut saat ditemui awak media di Jakarta, Jumat (18/9/2026). Ia meminta seluruh jajaran ATR/BPN tetap solid dan menjalankan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Insya Allah tidak terganggu. Kami minta tetap solid,” kata Nusron.
Menurut Nusron, sejumlah layanan utama tetap berjalan, termasuk proses peralihan hak yang ditargetkan selesai dalam 10 hari kerja serta program Pengukuran Terjadwal. “Kami minta tetap solid, pelayanan tetap jalan, peralihan hak 10 hari tetap jalan, pengukuran terjadwal tetap jalan,” ujarnya.
Nusron mengatakan, upaya memperbaiki kualitas pelayanan sebenarnya telah menjadi agenda kementerian sebelum munculnya proses hukum yang kini ditangani KPK. Karena itu, berbagai inovasi dan pembenahan internal akan terus dilanjutkan.
“Kan memang sebelum ini kita sudah komitmen untuk itu, untuk melakukan beberapa inovasi dan perubahan,” ucap Nusron.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan juga meminta seluruh satuan kerja tetap memberikan pelayanan secara optimal. Ia menekankan pentingnya integritas dan pengawasan terhadap titik-titik layanan yang memiliki risiko penyimpangan.
Di tengah proses hukum tersebut, Nusron menyatakan Kementerian ATR/BPN menghormati langkah yang dilakukan KPK. Ia memastikan kementeriannya akan mengikuti sekaligus membantu proses penyidikan yang sedang berjalan.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Nusron.
Nusron berharap proses hukum yang berlangsung menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan pelayanan di kantor pertanahan. Pengawasan internal pun akan diperkuat agar tata kelola organisasi semakin baik dan pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.
“Pasti ada penguatan dan pengawasan internal di tengah isu ini,” katanya.
Sementara itu, Kementerian ATR/BPN membantah kabar yang menyebut Nusron akan mengundurkan diri dari jabatan Menteri ATR/Kepala BPN. Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Uunk Din Parunggi menegaskan tidak pernah ada pernyataan dari Nusron mengenai pengunduran dirinya.
“Pak Menteri (Nusron Wahid) tidak ada pernyataan hal tersebut,” kata Uunk di Jakarta, Jumat.
Kementerian ATR/BPN juga menegaskan fokus organisasi tetap pada pelayanan pertanahan dan tata ruang. Pada Kamis (17/9/2026), aktivitas kantor ATR/BPN terpantau tetap berjalan ketika penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).
Nusron sendiri memilih menyerahkan proses penyidikan sepenuhnya kepada KPK. Ia menegaskan kementeriannya akan kooperatif dan mengikuti perkembangan perkara sesuai kewenangan aparat penegak hukum.
“Kami ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai aparat penegak hukum,” kata Nusron menandaskan.
(A. Rayyan K)
