Pemerintah dan DPR Sepakati Belanja Negara 2027 Capai Rp4.106,26 Triliun
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung (kiri ke kanan) dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: ANTARA/Bayu Saputra)
GEBRAK.ID, JAKARTA — Pemerintah dan DPR RI menyepakati kenaikan belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 menjadi Rp4.106,26 triliun, bertambah Rp9,07 triliun dibandingkan postur sebelumnya sebesar Rp4.097,19 triliun.
Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2027 yang dijadwalkan memasuki Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 29 September 2026.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengatakan tambahan belanja tersebut diarahkan untuk menopang berbagai program kerja prioritas nasional. “Bertambahnya belanja negara untuk menopang berbagai program kerja prioritas nasional,” kata Said, didampingi Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, dalam konferensi pers di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Dalam postur yang disepakati, belanja negara terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp3.371,26 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun.
Pendapatan Negara Ikut Naik
Kenaikan belanja negara tersebut diikuti peningkatan target pendapatan negara. Pemerintah dan DPR menyepakati pendapatan negara 2027 sebesar Rp3.435,10 triliun, naik Rp9,07 triliun dari sebelumnya Rp3.426,03 triliun.
Penerimaan perpajakan ditetapkan sebesar Rp2.911,95 triliun, meningkat Rp4 triliun dari target sebelumnya Rp2.907,95 triliun. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dipatok Rp522,48 triliun, naik Rp5,07 triliun dari Rp517,41 triliun.
Said mengatakan tambahan belanja tersebut tidak dibebankan melalui peningkatan pembiayaan utang. Menurut dia, peningkatan target pendapatan ditempuh melalui dua sumber utama, yakni perpajakan dan PNBP. “Dengan demikian, kenaikan belanja negara tidak kita bebankan ke pembiayaan utang,” ujar Said.
Untuk sektor perpajakan, peningkatan penerimaan antara lain diarahkan melalui pembinaan tata kelola, penegakan hukum, pemanfaatan teknologi, serta pertumbuhan ekonomi dan perpajakan secara alamiah.
Said juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam memperluas basis pemajakan agar kebijakan tersebut tidak memberikan beban berlebihan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Defisit Tetap 2,4 Persen
Meskipun target pendapatan dan belanja mengalami kenaikan, pemerintah dan DPR mempertahankan target defisit APBN 2027 sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Kementerian Keuangan sebelumnya menyebut postur fiskal 2027 dirancang ekspansif, tetapi tetap diarahkan agar defisit berada pada level yang terkendali. Dalam kesepakatan tingkat pembahasan sebelumnya, pendapatan negara ditetapkan sekitar Rp3.435,1 triliun dan belanja Rp4.106,2 triliun.
Asumsi Ekonomi 2027
Kesepakatan RAPBN 2027 juga menetapkan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro sebagai landasan penyusunan APBN.
Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 6,0 persen, sementara inflasi dipatok 2,5 persen. Suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun ditetapkan 6,9 persen.
Pemerintah dan DPR juga menyepakati asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp17.500 per dolar AS, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 75 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 612,5 ribu barel per hari, serta lifting gas bumi 954 ribu barel setara minyak per hari.
Dengan demikian, postur APBN 2027 menempatkan kenaikan belanja dan pendapatan dalam satu kerangka fiskal dengan target pertumbuhan ekonomi 6 persen dan defisit tetap 2,4 persen terhadap PDB. (*)
(Zaky Al Hamzah/antaranews.com)
Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID