Hasil Ekshumasi Sutrimo Terungkap: Tak Ada Tanda Kekerasan, Penyakit Jantung Iskemik Jadi Temuan Utama

1790770236875

Tim forensik menemukan penyempitan arteri koroner hingga sekitar 75 persen. Pemeriksaan toksikologi juga tidak menemukan pestisida, alkohol, arsen, maupun sianida. (Tangkapan layar)

GEBRAK.ID,JAKARTA — Penyebab kematian Sutrimo, pria yang disebut pernah bekerja sebagai kepala rumah tangga di kediaman eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, akhirnya mendapat titik terang. Tim dokter forensik yang melakukan ekshumasi dan autopsi menyatakan penyakit jantung iskemik tidak dapat disingkirkan sebagai penyebab kematian Sutrimo.

Kesimpulan tersebut disampaikan Ketua Tim Ekshumasi dan Autopsi, Ahmad Yudianto, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Arteri koroner menyempit hingga 75 persen

Ahmad menjelaskan, pemeriksaan menemukan sejumlah faktor risiko dan perubahan patologis pada sistem kardiovaskular Sutrimo. Di antaranya ditemukan dinding arteri koroner yang keras dan menebal. Pemeriksaan histopatologi kemudian menunjukkan adanya penyempitan lumen arteri koroner hingga sekitar 75 persen.

Temuan tersebut menjadi salah satu dasar tim forensik dalam menyimpulkan bahwa penyakit jantung iskemik tidak dapat dikesampingkan sebagai penyebab kematian. Penyakit jantung iskemik terjadi ketika aliran darah dan oksigen menuju otot jantung berkurang akibat penyempitan atau penyumbatan pembuluh darah koroner.

Tak ditemukan tanda kekerasan

Selain mencari penyebab medis kematian, tim forensik juga memeriksa kemungkinan adanya kekerasan pada tubuh Sutrimo. Hasilnya, tidak ditemukan luka atau jejas akibat kekerasan benda tajam maupun tumpul. Tim juga tidak menemukan patah tulang yang berkaitan dengan kekerasan.

Pemeriksaan toksikologi terhadap organ dan jaringan tubuh Sutrimo serta tanah di sekitar makam juga tidak menemukan pestisida, alkohol, arsen, ataupun sianida. Namun, tim menemukan kafein pada sejumlah organ dan jaringan tubuh. Menurut keterangan tim forensik, temuan kafein dapat menjadi faktor pencetus yang memperberat kondisi penyakit jantung tersebut.

Polisi belum menemukan peristiwa pidana

Wadireskrimum Polda Metro Jaya I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan hasil ekshumasi kemudian dikorelasikan dengan keterangan saksi serta alat bukti dalam penyidikan. Dari proses tersebut, polisi menyatakan belum menemukan peristiwa pidana dalam kematian Sutrimo. Meski demikian, Anom menyebut proses penyidikan dapat dibuka kembali apabila di kemudian hari ditemukan fakta atau bukti baru.

Sutrimo meninggal pada Juli 2026

Sutrimo sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026). Ia kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Setelah tiba di rumah sakit, Sutrimo dinyatakan meninggal dunia. Jenazahnya kemudian dibawa ke Banyumas, Jawa Tengah, dan dimakamkan. Polisi selanjutnya melakukan ekshumasi pada 12 Agustus 2026 untuk memperoleh pemeriksaan medis yang lebih menyeluruh terkait penyebab kematiannya.

Sebelumnya, kematian Sutrimo menjadi perhatian dan memunculkan pertanyaan mengenai penyebab meninggalnya. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk ekshumasi, autopsi, serta pemeriksaan laboratorium forensik.

Dengan hasil pemeriksaan terbaru, tim forensik menyatakan penyakit jantung iskemik tidak dapat disingkirkan sebagai penyebab kematian, sementara pemeriksaan tidak menemukan tanda kekerasan maupun zat berbahaya seperti pestisida, alkohol, arsen, dan sianida.

(A.Rayyan K/ berbagai sumber)

Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID