Cemburu kepada Istri, Ayah Kandung Aniaya Balita 11 Bulan hingga Meninggal di Cakung
Polisi mengungkap motif sementara penganiayaan terhadap seorang balita berinisial REA yang berusia 11 bulan hingga meninggal dunia di Kampung Lio, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Korban diduga menjadi pelampiasan kemarahan ayah kandungnya yang merasa cemburu kepada sang istri. (Foto ilustrasi: Pixabay)
GEBRAK.ID, JAKARTA — Polisi mengungkap motif sementara penganiayaan terhadap seorang balita berinisial REA yang berusia 11 bulan hingga meninggal dunia di Kampung Lio, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Korban diduga menjadi pelampiasan kemarahan ayah kandungnya yang merasa cemburu kepada sang istri.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi mengatakan, pelaku berinisial RPP (29 tahun) mengaku melakukan kekerasan terhadap anaknya setelah merasa cemburu karena istrinya berkomunikasi dengan orang lain melalui pesan singkat.
“Untuk motif dari hasil pemeriksaan sementara karena pelaku cemburu istrinya chat-chat dengan orang lain dan dilampiaskan ke anak,” kata Made saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, penganiayaan terjadi pada Kamis, 1 Oktober 2026. Saat itu, ibu korban berinisial M (23) sedang bekerja sehingga di rumah kontrakan hanya terdapat RPP bersama anaknya.
Made menjelaskan, pelaku mengaku membenturkan bagian belakang kepala korban ke dinding sebanyak tiga kali. Selain itu, korban juga dipukul pada bagian punggung menggunakan tangan kanan yang mengepal.
“Untuk penganiayaannya dari keterangan si pelaku sementara hanya di hari kejadiannya. Kepala bagian belakang korban dibenturkan ke dinding sebanyak tiga kali dan bagian punggung dipukul menggunakan tangan kanan dengan tangan mengepal,” ujar Made.
Kasus tersebut mulai terungkap ketika pelaku datang kepada seorang saksi sekitar pukul 18.15 WIB sambil menggendong korban. Dalam kondisi menangis, RPP meminta bantuan agar anaknya dibawa ke rumah sakit.
Awalnya, pelaku menyebut korban sakit karena muntah-muntah. Namun, saksi melihat wajah korban dipenuhi luka lebam. Ketika ditanya mengenai kondisi tersebut, pelaku kemudian memberikan jawaban bahwa anaknya tertimpa kipas angin.
Jawaban itu dinilai berbelit-belit sehingga saksi melaporkannya kepada Ketua RT 011. Ketua RT kemudian mendatangi lokasi dan mendapati korban dalam keadaan tidak sadarkan diri, pucat, serta mengalami lebam pada wajah.
Ibu korban yang pulang sekitar pukul 19.15 WIB juga mendapati anaknya sudah tidak sadarkan diri. Menurut Made, sang ibu mengaku luka pada wajah korban sebenarnya sudah terlihat sejak dua hari sebelumnya.
“Menurut sang ibu, kalau luka di wajah korban sudah ada dua hari yang lalu dan pelaku selalu berbelit-belit kalau ditanya mengenai masalah korban,” kata Made.
Ketua RT selanjutnya menghubungi Polsek Cakung. Petugas yang tiba di lokasi melakukan pemeriksaan awal bersama Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Timur.
Dari pemeriksaan tersebut ditemukan luka lebam di sekitar mata sebelah kiri dan luka pada bagian kiri tubuh korban yang mengeluarkan darah.
Jenazah REA kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani visum guna mengetahui kondisi luka serta penyebab kematian secara medis.
“Jenazah dikirim ke RS Polri Kramat Jati dengan ambulans Puskesmas Cakung dan didampingi perawat Puskesmas Cakung serta anggota PPA/PPO Polres Metro Jakarta Timur,” jelas Made.
Polisi juga mengamankan tempat kejadian perkara dan mengumpulkan barang bukti serta dokumentasi untuk mendukung proses penyidikan kasus tersebut.
(Saeful Imam/Sumber: Polres Metro Jakarta Timur)
Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID