Dijanjikan Lolos Jadi Petugas Damkar DKI, Wintarko Rugi Rp70 Juta
Warga Jakarta, Wintarko Setiawan (31 tahun), mengaku mengalami kerugian Rp70 juta setelah menjadi korban dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan dalam rekrutmen petugas pemadam kebakaran (Damkar) DKI Jakarta. (Foto ilustrasi: Damkar)
GEBRAK.ID — Warga Jakarta, Wintarko Setiawan (31 tahun), mengaku mengalami kerugian Rp70 juta setelah menjadi korban dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan dalam rekrutmen petugas pemadam kebakaran (Damkar) DKI Jakarta.
Wintarko melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur. Ia mengatakan uang puluhan juta rupiah itu diberikan setelah dirinya mendapat tawaran untuk dibantu masuk sebagai petugas Damkar Jakarta.
“Saya kerugian totalnya Rp70 juta, yang dia janjikan itu bisa membawa dan meloloskan saya menjadi petugas Damkar Jakarta,” kata Wintarko di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Kasus tersebut bermula pada Agustus 2025 ketika Wintarko berbincang dengan seorang rekan kerjanya yang berprofesi sebagai guru di salah satu SDN di Kramat Jati. Dalam percakapan itu, Wintarko mendapat informasi mengenai seseorang yang disebut memiliki akses untuk membantunya lolos seleksi Damkar.
Wintarko sebelumnya pernah mengikuti seleksi petugas Damkar pada 2018-2019. Namun, setelah menjalani sejumlah tahapan tes, ia dinyatakan tidak lolos.
Karena kembali mendapat peluang, Wintarko kemudian berupaya memenuhi dana yang diminta. Ia mengaku meminjam Rp70 juta dari Bank DKI dengan menggunakan jaminan.
“Akhirnya guru itu mengenali saya sama pihak Damkar katanya bisa untuk meloloskan saya, dan akhirnya saya setuju. Terus saya mencari dananya juga, dana segitu tidak sedikit ya, apalagi seorang saya masyarakat kecil,” ujarnya.
Namun, janji tersebut tidak kunjung terealisasi. Selama lebih dari setahun, Wintarko mengaku hanya menerima janji tanpa kepastian mengenai proses masuk sebagai petugas Damkar.
“Dana sebesar itu sama dia cuma janji-janji aja, bilang katanya masuk, sampai saat ini tidak masuk. Dari Agustus 2025 sampai 2026 itu tidak ada perkembangannya juga, dan realisasinya tidak ada, nol besar,” kata Wintarko.
Merasa tidak mendapat kejelasan, ia kemudian menghubungi pihak yang dijanjikan melalui WhatsApp. Wintarko bahkan menyampaikan rencana untuk membawa persoalan tersebut ke polisi.
Menurut pengakuannya, pihak tersebut justru mempersilakan dirinya membuat laporan. Wintarko kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Metro Jakarta Timur.
Hingga Selasa (29/9/2026), Wintarko mengatakan belum memperoleh perkembangan berarti terkait laporan yang diajukan. Ia kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Timur pada Senin (28/9/2026) untuk menanyakan perkembangan penanganan perkara.
Beban Wintarko tidak berhenti pada uang Rp70 juta yang telah dikeluarkan. Pinjaman tersebut juga membuatnya harus membayar cicilan sekitar Rp2,1 juta setiap bulan. Ia memperkirakan total kewajibannya mencapai Rp108 juta karena bunga pinjaman.
“Saya kan berarti sudah setahun lebih bayarin. Minjam Rp70 juta kita mengembalikan tidak segitu, jadi Rp108 juta, karena di tiap bulannya kita bayar Rp2,1 juta,” jelas Wintarko.
Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan dalam rekrutmen instansi pemerintah dengan imbalan uang. Dalam rekrutmen PJLP petugas Damkar DKI 2025, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menegaskan proses seleksi berlangsung terbuka, transparan, dan gratis.
Masyarakat juga perlu memeriksa setiap informasi rekrutmen melalui kanal resmi pemerintah. Mafindo sebelumnya menemukan modus serupa berupa tautan palsu yang mengatasnamakan rekrutmen Damkar, Satpol PP, dan Dishub.
Wintarko berharap laporan yang telah dibuat segera mendapat kejelasan, termasuk terkait uang yang telah ia keluarkan karena tergiur janji dapat menjadi petugas Damkar DKI Jakarta.
(Saeful Imam/Sumber: Antara)
Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID