Kemendagri Desak Pemda Perkuat Kendali Harga Beras dan Cabai Jelang Akhir Tahun
Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir (tengah) menyampaikan arahan saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (5/10/2026). (Foto: Puspen Kemendagri)
GEBRAK.ID, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah memperkuat pengendalian harga pangan di wilayah masing-masing. Intervensi harus menyesuaikan perkembangan harga komoditas agar kebijakan yang dijalankan benar-benar mampu menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir menyampaikan arahan tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Tomsi meminta pemerintah daerah (pemda) tidak sekadar mengulangi program yang sudah berjalan. Menurut dia, setiap daerah perlu melihat perkembangan angka terbaru dan menentukan intervensi berdasarkan komoditas yang masih memberikan tekanan terhadap inflasi.
“Berkaitan dengan harga beras, kemudian harga cabai, sehingga untuk pertemuan kali ini kita tidak memulai kembali, tetapi kita melihat angka-angkanya untuk kita terus meningkatkan upayanya,” ujar Tomsi.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan inflasi September 2026 mencapai 0,30 persen secara month-to-month (mtm), 3,28 persen secara year-on-year (yoy), dan 2,17 persen secara year-to-date (ytd).
Sejumlah bahan pangan masih menjadi perhatian karena memberikan tekanan terhadap inflasi bulanan. Komoditas tersebut antara lain cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, beras, telur ayam ras, serta ikan segar.
Baca juga: Harga Pangan Terbaru 5 Oktober 2026: Cabai Rawit Tembus Rp103.250 per Kg
Tekanan harga pangan juga berlanjut memasuki minggu pertama Oktober 2026. BPS mencatat 259 kabupaten/kota mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) cabai rawit. Untuk cabai merah, kenaikan IPH terjadi di 292 kabupaten/kota, sedangkan beras mengalami kenaikan IPH di 116 kabupaten/kota.
Kondisi itu membuat Tomsi meminta pemda bergerak sesuai karakteristik wilayah. Intervensi tidak bisa dilakukan dengan pendekatan yang sama karena setiap daerah memiliki kondisi produksi, distribusi, dan kebutuhan pangan yang berbeda.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian telah menjalankan sejumlah dukungan, termasuk penyediaan bibit dan pupuk serta pengembangan proyek percontohan di sejumlah kabupaten. Tomsi meminta pemda menindaklanjuti dukungan tersebut dengan langkah konkret untuk menjaga produksi sekaligus menekan gejolak harga.
Menghadapi akhir tahun, kewaspadaan juga perlu ditingkatkan. Tomsi menilai perubahan harga komoditas pangan berpotensi memengaruhi inflasi, sehingga pemerintah daerah harus melakukan pemantauan secara rutin.
Selain pangan, ia meminta pemda mencermati komponen transportasi. Berdasarkan data BPS, sektor transportasi memberikan andil terhadap inflasi sebesar 0,58 persen.
Tomsi menegaskan pengendalian harga merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam melindungi masyarakat.
“Karena bagian dari tugas utama pemerintah untuk melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat berkaitan dengan harga-harga ini. Oleh sebab itu, kami mohon maaf apabila ada kata-kata yang keras, tegas, begitu. Karena tidak ada jalan kita harus mampu untuk bisa mengendalikan harga-harga pangan dan yang lainnya,” pungkas Tomsi.
Rapat tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono, Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Badan Pangan Nasional Aulia Sofyan, Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional Maino Dwi Hartono, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
(Sulistio/Sumber: Puspen Kemendagri)
Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID