BGN Minta Masyarakat Kumpulkan Bukti Dugaan Penipuan Pembukaan Dapur MBG

Gambar - Kepala Biro Hukum BGN

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati. (Foto: ANTARA/HO-BGN)

GEBRAK.ID, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) meminta masyarakat mengumpulkan bukti komunikasi dan dokumen terkait dugaan penipuan pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bukti tersebut diperlukan untuk mendukung proses pelaporan kepada pihak berwenang.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, mengatakan bukti yang perlu disimpan antara lain pesan komunikasi, identitas pihak yang menghubungi calon korban, serta dokumen yang digunakan untuk meyakinkan korban. “Langkah ini penting agar dugaan penyalahgunaan nama BGN dapat ditangani secara tepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil keputusan berdasarkan klaim seseorang yang mengaku sebagai perwakilan BGN. Masyarakat juga diminta memverifikasi informasi melalui saluran resmi serta tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

BGN Sediakan Saluran Pengaduan
Untuk memfasilitasi laporan masyarakat, BGN menyediakan sejumlah saluran pengaduan, yakni Sentra Aduan Gizi Indonesia (SAGI) melalui layanan 127, SP4N-LAPOR! BGN, PO BOX 45000, Lapor Mas Dar!, serta Pusat Pelayanan Terpadu di Kantor BGN melalui mekanisme janji temu.

Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan dapat memanfaatkan saluran tersebut untuk menyampaikan informasi dan bukti pendukung yang dimiliki. Sebelumnya, BGN mengungkapkan adanya laporan dugaan penipuan dalam pengajuan titik lokasi SPPG. Modus yang dilaporkan antara lain menawarkan bantuan untuk memperoleh lokasi dapur dengan meminta sejumlah uang, sembari mengatasnamakan pejabat atau orang dekat pejabat BGN.

Dugaan Penipuan Dapur MBG di Lombok Timur
Salah satu perkara yang menjadi perhatian terjadi di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pada 29 Mei 2026, BGN menyatakan mendukung proses hukum atas dugaan penipuan pembangunan dapur MBG yang berkaitan dengan janji penyediaan lokasi, pembangunan gedung, hingga kesiapan operasional dapur.

Dalam perkara tersebut, polisi melaporkan kerugian korban mencapai Rp950 juta. Seorang terduga pelaku berinisial S telah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Kasus ini menjadi pengingat bagi calon mitra agar memastikan setiap tahapan pengajuan SPPG dilakukan melalui prosedur resmi dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kemudahan dengan imbalan uang.

Pendaftaran Mitra SPPG Tidak Dipungut Biaya
BGN menegaskan bahwa proses pengajuan dan verifikasi SPPG yang sah tidak dipungut biaya. Pendaftaran mitra dilakukan melalui portal resmi https://mitra.bgn.go.id/, bukan melalui perantara yang menjanjikan persetujuan dengan imbalan tertentu.

Masyarakat diimbau memeriksa kebenaran informasi sebelum menyerahkan uang, dokumen pribadi, atau menandatangani kesepakatan dengan pihak yang mengaku dapat membantu pembukaan dapur MBG. Dengan mengumpulkan bukti dan melaporkan dugaan penipuan melalui saluran resmi, masyarakat dapat membantu mendukung penanganan kasus serta mencegah munculnya korban baru. (*)

(Zaky Al Hamzah/Antaranews)

Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID