DPR Desak Pemerintah Lindungi Petugas dan Relawan Korban Karhutla
Kepolisian Resor (Polres) Berau, Kalimantan Timur, menetapkan seorang pria berinisial BS sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau. (Foto ilustrasi: Kemenhut)
GEBRAK.ID, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak pemerintah memperkuat perlindungan bagi petugas dan relawan pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menyusul laporan gugurnya sedikitnya sembilan orang saat menjalankan tugas. Pemerintah juga didorong memberikan dukungan kepada keluarga korban serta mengevaluasi prosedur keselamatan untuk mencegah jatuhnya korban berikutnya.
“Kami atas nama DPR juga menyampaikan dukacita mendalam atas gugurnya sejumlah petugas dan relawan saat berjibaku memadamkan api,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani, dikutip Jumat (23/10/2026).
Puan menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, sembilan petugas dan relawan tersebut terdiri atas tiga orang di Kalimantan Tengah, lima orang di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Probolinggo, dan satu orang di Barito Kuala, Kalimantan Selatan. “Perhatian pemerintah juga perlu menjangkau petugas dan relawan yang membantu pemadaman api karhutla. Harus ada jaminan keselamatan dan kesehatan bagi para petugas dan relawan, keluarga menunggu mereka pulang.”
Menurut Puan, pemerintah perlu segera mempercepat pengendalian karhutla sekaligus melindungi seluruh pihak yang terdampak, termasuk masyarakat yang terpapar asap kebakaran. Evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) juga dinilai perlu dilakukan untuk mengurangi risiko jatuhnya korban dalam penanganan karhutla.
Ia menegaskan bahwa petugas dan relawan yang berjuang memadamkan api berangkat dengan harapan dapat menyelamatkan masyarakat dan kembali ke keluarga masing-masing. Karena itu, pengabdian mereka dinilai perlu ditopang sistem perlindungan yang memadai.
Baca Juga
Puan juga menyebut petugas dan relawan pemadam karhutla sebagai pahlawan kemanusiaan. Pengorbanan mereka, menurut dia, semestinya memperoleh perlindungan dan penghargaan yang layak dari negara.
Perhatian pemerintah, lanjut Puan, perlu mencakup keluarga yang ditinggalkan maupun petugas dan relawan yang mengalami cedera atau sakit selama menjalankan tugas. Pemerintah pusat dan daerah didorong memastikan perlindungan kesehatan terhubung dengan dukungan terhadap kebutuhan keluarga, termasuk bagi mereka yang menjadi penopang penghasilan rumah tangga.
“Petugas dan relawan yang memiliki tanggungan pengasuhan atau menjadi penopang penghasilan keluarga membutuhkan kejelasan dukungan, termasuk mereka yang mengalami cedera, sakit, atau harus menjalani pemulihan,” paparnya.
Bagi keluarga petugas, relawan, dan warga yang meninggal dunia akibat karhutla, Puan meminta pemerintah menyediakan pendampingan secara berkelanjutan, termasuk setelah masa duka awal berlalu.
Ia menyatakan DPR melalui komisi terkait akan mengawal pertanggungjawaban pemerintah terhadap petugas dan relawan yang menjadi korban karhutla. “Pemerintah perlu membantu mereka memperoleh hak dan dukungan yang tersedia, termasuk untuk menjaga pengasuhan, penghidupan, serta keberlanjutan pendidikan anak,” ucap Puan. (*)
(Zaky Al Hamzah/Bloomberg)
Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.
Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID