PKS Desak Bareskrim Polri Bongkar Aktor Intelektual di Balik Penyadapan Presiden

sekretaris-jenderal-pks-muhammad-kholid-1752840203054_169

Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid. (Foto: Dok. PKS)

GEBRAK.ID, JAKARTA — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Bareskrim Polri mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto. Pengusutan, menurut PKS, tidak boleh berhenti pada para pelaksana, tetapi harus menjangkau pihak yang merancang, memerintahkan, hingga menerima hasil penyadapan.

Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid menilai perkara yang menyeret mantan Kapolri sekaligus Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Listyo Sigit Prabowo itu menyangkut persoalan serius. Sebab, dugaan penyadapan terhadap kepala negara berkaitan langsung dengan kerahasiaan negara, keamanan komunikasi kepresidenan, serta kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan.

“Presiden mengemban mandat konstitusional sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Menjaga martabat lembaga kepresidenan yang merupakan tanggung jawab negara. Dugaan penyadapan ilegal ini harus ditangani dengan kesungguhan karena menyangkut kerahasiaan negara, keamanan komunikasi kepresidenan, dan penyelenggaraan pemerintahan,” kata Kholid kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).

Kholid menyebut penyalahgunaan kewenangan untuk menyadap komunikasi tanpa dasar hukum sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang serius. Karena itu, penyidik perlu menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif dan pihak yang memperoleh manfaat dari tindakan tersebut.

“Usut secara menyeluruh, dari pelaksana hingga aktor intelektualnya. Telusuri siapa yang merancang, siapa yang memberi perintah, siapa yang menerima hasil sadapan, dan untuk kepentingan apa hasilnya digunakan. Semua harus dibuktikan melalui proses hukum yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Kholid juga meminta kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat kembali integritas Polri. Menurut dia, kepolisian harus bekerja sesuai konstitusi dan hukum, serta tidak boleh menjadi alat politik maupun melayani kepentingan kelompok tertentu.

“Polri harus setia kepada negara, tunduk pada konstitusi dan hukum, serta mengabdi kepada kepentingan nasional. Jangan pernah jadikan Polri sebagai alat politik atau instrumen untuk melayani kepentingan kekuasaan tertentu,” tegas Kholid.

Selain pengusutan perkara, PKS mendorong penguatan sistem keamanan komunikasi kepresidenan. Kholid juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap saksi dan pelapor agar proses hukum dapat berjalan tanpa tekanan.

Tiga Jenderal Polri Jadi Tersangka

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan tiga perwira tinggi sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal. Mereka adalah Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, serta Irjen Eko Hadi Santoso.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengumumkan penetapan tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/11/2026). Ia menyebut penyidik menduga para tersangka memasukkan sejumlah nomor telepon ke sistem penyadapan Polri tanpa prosedur verifikasi dan tanpa dasar proses penegakan hukum.

Nomor telepon Presiden Prabowo termasuk yang diduga menjadi sasaran. Penyidik juga mendalami dugaan penghapusan berkas hasil sadapan pada Oktober 2026.

Kabareskrim menyatakan satu perwira tinggi lain berinisial SU masih berstatus saksi. Dalam penyidikan, polisi telah memeriksa 10 saksi dan tiga ahli serta menyita 11 telepon genggam, satu iPad, dan empat flashdisk.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menyatakan motif serta kemungkinan keberadaan aktor intelektual masih harus dibuktikan melalui penyidikan. Ia mengingatkan agar publik tidak menarik kesimpulan berdasarkan dugaan semata.

Dengan demikian, siapa yang berada di balik dugaan penyadapan tersebut masih menjadi bagian dari perkara yang harus diungkap penyidik. Status tersangka juga belum berarti para pihak telah terbukti bersalah di pengadilan.

(A. Rayyan K/Sumber: PKS)

Dukung GEBRAK.ID

Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.

Dukung lewat Saweria
Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID