Jokowi Hadir di PN Jaktim, 1.200 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Sidang Roy Suryo
Terdakwa kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam program siniar di Youtube, Roy Suryo, saat bersiap mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (17/9/2026). (Foto: Antara/Fakhri H)
GEBRAK.ID, JAKARTA — Sebanyak 1.200 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Pengamanan dalam jumlah besar itu melibatkan unsur TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur. Aparat mengantisipasi meningkatnya aktivitas masyarakat serta potensi gangguan keamanan selama persidangan berlangsung.
Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra mengatakan, pengerahan personel gabungan diperlukan karena agenda persidangan kali ini diperkirakan menarik perhatian banyak orang. Terlebih, ada dua kelompok massa dengan pandangan berbeda yang berpotensi datang ke sekitar gedung pengadilan.
“Dari pihak keamanan, kami menyiapkan sekitar 1.200 personel untuk mengamankan kawasan PN Jakarta Timur selama jalannya persidangan,” kata Andre di Jakarta, Kamis.
Andre menyebut dua kelompok yang diperkirakan hadir berasal dari pendukung Jokowi yang tergabung dalam organisasi Projo serta kelompok pendukung Roy Suryo dan kawan-kawan.
Baca Juga
“Karena hari ini akan ada massa dua kubu, baik dari Projo dan kubu Roy Suryo cs, jadi estimasi massa cukup banyak,” jelas Andre.
Pengamanan Berlaku hingga Lingkungan Sekitar
Kepolisian tidak hanya memusatkan pengamanan di dalam gedung pengadilan. Petugas juga menjaga kawasan sekitar PN Jaktim untuk mengantisipasi pergerakan massa dan memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan.
Andre meminta warga, terutama yang tinggal di Perumahan Eramas 2000, ikut mendukung upaya menjaga keamanan selama persidangan. Dia berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan menghormati proses hukum.
“Kami mohon doa dan kerja samanya kepada warga sekitar, khususnya Eramas 2000, agar kegiatan sidang berjalan aman, lancar, dan kondusif,” ujar Andre.
Selain pengamanan personel, polisi juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan sekitar pengadilan. Pengaturan kendaraan akan menyesuaikan situasi di lapangan, termasuk jumlah masyarakat yang datang untuk mengikuti atau menyaksikan persidangan.
Ruang Sidang Hanya Menampung 80 Orang
Kepala PN Jakarta Timur Efendi sebelumnya memastikan persidangan terbuka untuk umum. Namun, pihak pengadilan membatasi jumlah pengunjung yang dapat masuk ke ruang sidang karena kapasitasnya hanya sekitar 80 orang.
Pengadilan juga menyiapkan fasilitas televisi di luar ruang sidang agar masyarakat yang tidak mendapat tempat tetap dapat mengikuti jalannya persidangan.
“Sidang ini terbuka untuk umum. Semua kubu boleh menonton, masyarakat pada umumnya boleh menonton. Namun, kalau kapasitasnya 80, ya jangan lebih,” kata Efendi.
Jaksa menghadirkan Jokowi sebagai saksi dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan keaslian ijazahnya. Pada hari yang sama, Jokowi juga dijadwalkan memberikan kesaksian dalam persidangan dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Kepolisian berharap pengamanan berlapis dan pengaturan lalu lintas tersebut dapat menjaga situasi tetap kondusif sehingga seluruh rangkaian persidangan berjalan tertib tanpa mengganggu aktivitas warga sekitar.
(Saeful Imam/berbagai sumber)
Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.
Dukung lewat SaweriaMau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID