Bantah Kabar Jadi Cawapres, Dasco: Itu Pengalihan Isu Kasus Penyadapan Presiden
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah kabar yang menyebut dirinya bakal menjadi calon wakil presiden (cawapres). Ia memastikan informasi yang beredar tersebut merupakan berita bohong atau hoaks. (Foto: dpr.go.id)
GEBRAK.ID, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah kabar yang menyebut dirinya bakal menjadi calon wakil presiden (cawapres). Ia memastikan informasi yang beredar tersebut merupakan berita bohong atau hoaks.
Dasco menyampaikan klarifikasi melalui akun media sosial X miliknya pada Rabu (4/11/2026) malam. Unggahan itu kemudian dibagikan ulang melalui akun Instagram resminya pada Kamis (5/11/2026) pagi.
“Saya pastikan itu hoaks,” tulis Dasco dalam unggahannya.
Tak hanya membantah kabar pencalonan tersebut, Dasco juga menyoroti waktu kemunculan isu yang menyeret namanya. Ia menduga kabar dirinya akan menjadi cawapres sengaja diembuskan untuk mengalihkan perhatian publik dari perkara dugaan penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, dan tokoh lainnya.
“Ada upaya pengalihan isu dari hot isu penyadapan ilegal menjadi Dasco akan jadi cawapres,” ujarnya.
Baca Juga
Pernyataan Dasco muncul ketika kasus dugaan penyadapan ilegal tengah menjadi perhatian publik. Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan, akses ilegal, dan penghapusan data elektronik.
Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kapolri dan Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta dua perwira tinggi Polri, yakni Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso. Penetapan tersangka diumumkan Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Menurut keterangan kepolisian, dugaan penyadapan berlangsung pada periode 2025 hingga 2026. Sasaran yang diduga menjadi target tidak hanya Presiden Prabowo Subianto, tetapi juga pejabat negara, tokoh politik, insan media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga kalangan pengusaha.
Penyidik juga mendalami dugaan penghapusan berkas hasil penyadapan dari sistem elektronik. Dalam proses penyidikan, Bareskrim telah memeriksa 10 saksi dan tiga saksi ahli serta menyita sejumlah barang bukti, termasuk 11 telepon seluler, satu iPad, dan empat flashdisk.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menilai perkara tersebut sebagai persoalan serius karena menyangkut keselamatan Presiden RI dan kepentingan negara.
Prasetyo bahkan menyebut dugaan tindakan tersebut berpotensi mengarah pada perbuatan makar. Pernyataan itu disampaikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori, bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar,” kata Prasetyo.
Meski demikian, dugaan tindak pidana dalam perkara penyadapan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Klarifikasi Dasco sekaligus menegaskan bahwa kabar pencalonan dirinya sebagai cawapres bukan informasi yang benar.
(Saeful Imam/Sumber: Instagram)
Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.
Dukung lewat SaweriaMau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID