Mendikdasmen Ingatkan Integritas Dana Revitalisasi Sekolah: Jangan Ada Satu Rupiah pun Disalahgunakan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memberikan arahan kegiatan Bimbingan Teknis Percepatan Pelaporan Progres Revitalisasi Sekolah Dasar Tahun 2026 Tahap 2 di Jakarta, Kamis (5/11/2026). (Foto: BKHM Kemendikdasmen)
GEBRAK.ID, JAKARTA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa integritas menjadi kunci keberhasilan program revitalisasi satuan pendidikan. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat mengelola dana bantuan secara transparan, akuntabel, dan amanah.
“Pak Presiden menekankan, jangan ada satu rupiah pun uang rakyat yang dikorupsi. Karena revitalisasi ini adalah dana rakyat yang diamanahkan kepada kita semua untuk digunakan sebagai sarana memperbaiki kualitas dan sarana pendidikan,” tegas Abdul Mu’ti dalam kegiatan Bimbingan Teknis Percepatan Pelaporan Progres Revitalisasi Sekolah Dasar Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Bukan Sekadar Bangunan
Menurut Mu’ti, keberhasilan program ini tidak cukup diukur dari jumlah gedung yang selesai diperbaiki. Pemerintah juga perlu melihat dampaknya terhadap motivasi belajar murid, terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, serta peningkatan kualitas pembelajaran.
Ia meminta semua pihak menjalankan program dengan penuh tanggung jawab, mulai dari pembangunan fisik hingga penyusunan laporan administrasi dan pertanggungjawaban keuangan. Prinsipnya jelas: setiap penggunaan anggaran harus sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Karena dalam konteks administrasi negara, hal yang baik tentu harus kita laporkan dengan benar. Sesuatu yang baik kalau laporannya salah, itu akan menjadi salah,” ujar Mu’ti.
Baca Juga
Waspadai Penggelembungan Harga
Mu’ti secara khusus mengingatkan agar dana revitalisasi tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Praktik penggelembungan harga atau manipulasi nilai pembelian barang tidak boleh terjadi.
“Barang yang sebenarnya bisa dibeli dengan harga Rp400 ribu, tetapi dibelikan dengan harga Rp500 ribu. Hal seperti ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Ia juga meminta para pengawas, fasilitator, dan konsultan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Konsultan tidak cukup hadir secara formal, tetapi harus aktif memberikan arahan, melakukan pemantauan, dan memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
Partisipasi masyarakat yang bergotong royong dalam pembangunan dinilai dapat menekan pemborosan. Meski demikian, setiap dukungan atau tambahan dana dari masyarakat tetap harus dicatat dan dilaporkan sesuai kondisi sebenarnya.
Mu’ti berharap program revitalisasi sekolah menjadi warisan kebaikan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Sekolah yang lebih layak diharapkan menghadirkan suasana belajar yang menyenangkan sekaligus mendukung pembentukan karakter murid.
“Semoga ini menjadi bagian dari legasi, menjadi bagian dari cerita baik yang dikenang oleh masyarakat karena sekolah-sekolah menjadi semakin baik dan semakin representatif untuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang berkualitas,” pungkas Mu’ti.
(Devona R/Sumber: Kemendikdasmen)
Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.
Dukung lewat SaweriaMau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID