Kemenag Tetapkan 52.325 Guru Peserta PPG Daljab 2026, Cek Akun dan Lapor Diri 9-12 November

amien suyitno dir pendidikan islam kemenag

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Amien Suyitno. (Foto: Kemenag)

GEBRAK.ID — Kementerian Agama resmi mengumumkan 52.325 guru binaan sebagai peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) 2026. Pengumuman disampaikan serentak pada 6 November 2026, dan para peserta diminta segera mengecek status kepesertaan melalui akun masing-masing sebelum memasuki tahap lapor diri.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menyebut jumlah tersebut mencakup 38.695 guru madrasah dan 11.630 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum. Sisanya terdiri atas 1.500 guru Pendidikan Agama Kristen, 356 guru Pendidikan Agama Katolik, dan 144 guru Pendidikan Agama Buddha.

“Sebanyak 52.325 guru binaan Kemenag ditetapkan sebagai peserta PPG Daljab Tahun 2026. Kami ucapkan selamat kepada seluruh peserta,” ujar Amien di Jakarta, Sabtu (7/11/2026).

Cara Cek Status dan Lapor Diri

Peserta dapat memeriksa status melalui platform yang berbeda sesuai kategori. Guru madrasah mengecek via EMIS GTK, guru PAI melalui akun SIAGA, sementara guru agama Kristen, Katolik, dan Buddha menggunakan SIMPATIKA.

Tahap krusial menanti: lapor diri dan unggah dokumen dijadwalkan pada 9 hingga 12 November 2026. Peserta wajib bergabung ke grup komunikasi LPTK penempatan agar tidak melewatkan informasi teknis.

Dokumen yang harus disiapkan terbagi dua. Pertama, dokumen administratif seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, KK, akreditasi prodi, dan pas foto 3×4 berlatar merah.

Kedua, dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang mencakup SK mengajar maksimal enam tahun terakhir, perangkat pembelajaran, sertifikat pengembangan kompetensi, hingga karya inovasi pembelajaran.

Perkuliahan Dimulai 16 November

Rangkaian perkuliahan dan pendalaman materi akan berlangsung serentak mulai 16 November 2026 di 63 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) mitra Kemenag di seluruh Indonesia.

Amien berharap para guru memanfaatkan momentum ini untuk mengasah kompetensi pedagogik dan profesional. “Demi mencetak mutu pendidikan keagamaan yang semakin unggul dan bermartabat,” jelasnya.

Bagi guru yang namanya belum muncul, Kemenag memastikan hasil verifikasi yang lolos tetap berlaku untuk tahun berikutnya tanpa perlu verval ulang. Artinya, peluang untuk mengikuti PPG pada 2027 tetap terbuka selama persyaratan terpenuhi.

(Saeful Imam/Sumber: Kemenag)

Dukung GEBRAK.ID

Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.

Dukung lewat Saweria
Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID