Cucu yang Dibakar Perempuan 64 Tahun di Depok Meninggal Dunia, Sempat Koma 9 Hari
Duka menyelimuti keluarga remaja perempuan berinisial LA (17 tahun), korban pembakaran di kawasan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat. Setelah berjuang selama beberapa hari di rumah sakit, LA akhirnya meninggal dunia pada Minggu (8/11/2026). (Foto ilustrasi: ThinkStock)
GEBRAK.ID, DEPOK — Duka menyelimuti keluarga remaja perempuan berinisial LA (17 tahun), korban pembakaran di kawasan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat. Setelah berjuang selama beberapa hari di rumah sakit, LA akhirnya meninggal dunia pada Minggu (8/11/2026).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, AKP Tamar Bekti, membenarkan kabar meninggalnya korban. LA mengembuskan napas terakhir di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.45 WIB.
“Iya betul meninggal tadi jam 11.45 WIB,” ujar Tamar saat dihubungi wartawan, Minggu (8/11/2026).
Tamar menjelaskan, pihak keluarga akan membawa jenazah dari rumah sakit menuju rumah duka. Keluarga juga berencana memakamkan korban pada Minggu sore.
Sebelum meninggal, LA sempat mengalami koma sejak Jumat (30/10/2026). Remaja tersebut menderita luka bakar hingga 80 persen akibat peristiwa pembakaran yang terjadi pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 13.40 WIB.
Baca Juga
Kasus ini bermula ketika perempuan berinisial M (64) meminta LA menjemputnya di rumah seorang teman. Karena permintaan itu tidak terpenuhi, M mengaku kesal dan kemudian melampiaskan kemarahannya kepada korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, M menyiramkan minyak tanah ke tubuh LA sebelum menyulut api menggunakan korek gas. Korban mengalami luka bakar serius dan segera mendapat perawatan intensif di RS Fatmawati.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama sebelumnya mengungkapkan, pelaku sempat memberikan keterangan bahwa luka bakar korban berasal dari ledakan kompor. Namun, penyelidikan polisi mengarah pada dugaan tindakan pembakaran yang dilakukan M.
Fakta lain yang terungkap, M ternyata bukan nenek kandung LA. Perempuan tersebut merupakan tante korban, tetapi keluarga dan lingkungan sekitar biasa memanggilnya nenek.
Polisi telah menangkap M dan menjeratnya dengan ketentuan pidana terkait kekerasan dalam rumah tangga serta perlindungan anak. Pemeriksaan terhadap kondisi psikologis dan kejiwaan pelaku juga sempat dilakukan penyidik.
Meninggalnya LA menambah duka dalam kasus kekerasan terhadap anak yang bermula dari persoalan sederhana di lingkungan keluarga tersebut.
(Saeful Imam/berbagai sumber)
Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.
Dukung lewat SaweriaMau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID